Penikaman Imam Masjid di Morowali Utara, Pelaku Positif Gunakan Narkoba

Ilustrasi garis polisi tempat kejadian perkara (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Seorang guru ngaji sekaligus imam masjid, Muhammad Jumali (27), menjadi korban penikaman saat memimpin salat Subuh berjemaah di Masjid Baiturrahman, Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Senin (25/8/2025) dini hari sekitar pukul 04.45 WITA.
Pelaku berinisial A (23) tiba-tiba menyerang korban dengan senjata tajam dan menusuk bagian perutnya. Setelah kejadian, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh jemaah dan menjadi sasaran amuk massa.
“Kami evakuasi pelaku dari amukan warga agar tidak terjadi hal yang lebih parah. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Morowali Utara,” kata KBO Reskrim Polres Morowali Utara, Iptu Theodorus Resupal, dalam keterangan resminya.
Menurut polisi, hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, korban dan pelaku tidak saling mengenal. “Motifnya masih kami dalami karena pengakuan pelaku berubah-ubah. Tes urine menunjukkan pelaku positif menggunakan narkoba,” jelas Theodorus.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, menambahkan bahwa penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan terus menelusuri latar belakang kasus ini. “Saat ini tim Satresnarkoba juga mendalami temuan terkait narkotika yang digunakan pelaku,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.(*)
PREVIOUS ARTICLE
Aksi Demo Ricuh, Komisi I DPR Selesaikan Rapat Hanya 30 Menit