Aksi Demo Ricuh, Komisi I DPR Selesaikan Rapat Hanya 30 Menit

Rapat DPR RI (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Komisi I DPR RI mempercepat jalannya rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Senin (25/8/2025). Keputusan ini diambil karena situasi di luar Gedung DPR/MPR memanas akibat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.
Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB ini hanya berlangsung sekitar 30 menit. Padahal, biasanya RDPU berjalan lebih lama dengan sesi pendalaman.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menjelaskan percepatan dilakukan untuk menghindari potensi terjebak di dalam kompleks parlemen jika situasi semakin memburuk.
“Mengingat kondisi di luar semakin panas, kami khawatir kalau rapat berlangsung terlalu lama akan sulit keluar dari kompleks,” ujar Dave saat menutup rapat.
Dalam pertemuan ini, Komisi I DPR mengundang sejumlah organisasi, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Komite Nasional Pengendalian Tembakau. Namun, karena waktu terbatas, Dave meminta pandangan dan pertanyaan disampaikan secara tertulis melalui sekretariat.
“Silakan semua masukan disampaikan tertulis untuk kita rangkum. Pendalaman juga bisa dilakukan lewat mekanisme tersebut,” jelasnya.
Dave menargetkan Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran dapat menyelesaikan pembahasan pada 2025 agar bisa segera dilanjutkan ke Badan Legislasi DPR. “Undang-Undang ini sudah lama, dibuat tahun 2002 dan revisi sejak 2011 belum selesai. Tahun ini kami harap bisa rampung,” ujarnya.
Sementara itu, aksi demonstrasi di depan gedung parlemen memanas sejak siang. Bentrokan pecah ketika massa mencoba menerobos barikade keamanan. Polisi menembakkan gas air mata dan water cannon setelah terjadi lemparan batu, botol plastik, dan bambu runcing ke arah aparat.
Meski dibubarkan, sebagian massa tetap bertahan dengan bergeser ke pintu belakang kompleks DPR. Hingga sore, situasi masih tegang dan aksi unjuk rasa terus berlangsung.(*)