Gaji Anggota DPR RI: Tujuh Fakta di Balik Isu Viral yang Mengejutkan

Ilustrasi, Gaji Anggota DPR RI. (foto:ai/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Isu gaji anggota DPR RI mencapai Rp 3 juta per hari atau Rp 90–100 juta per bulan ramai beredar sejak pertengahan Agustus 2025. Tuduhan ini muncul dari pernyataan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, dan menuai kritik luas dari publik.
Namun, Ketua DPR Puan Maharani dan Sekjen DPR Indra Iskandar menyatakan klarifikasi: tidak ada kenaikan gaji pokok, melainkan tunjangan pengganti rumah dinas sebesar Rp 50 juta per bulan.
1. Gaji Pokok Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2000
- Ketua DPR: Rp 5.040.000/bulan
- Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000/bulan
- Anggota DPR: Rp 4.200.000/bulan.
2. Rincian Tunjangan yang Membesar Pendapatan Bulanan
Ragam tunjangan yang diterima anggota DPR:
- Istri/Suami: Rp 420.000
- Anak (maks. 2 anak): Rp 168.000
- Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
- Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
- Tunjangan beras (untuk ~4 jiwa): ±Rp 120.360
- PPh Pasal 21 (dipotong): Rp 2.699.813
- Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
- Komunikasi: Rp 15.554.000
- Pengawasan & anggaran: Rp 3.750.000
- Listrik & telepon: Rp 7.700.000
- Asisten anggota: Rp 2.250.000.
3. Total Penerimaan: Lebih dari Rp 50 Juta/Bulan
Ketika seluruh komponen ditotal, rata-rata anggota DPR bisa menerima lebih dari Rp 54 juta per bulan, belum termasuk fasilitas dan biaya perjalanan dinas. Jumlah ini lebih tinggi jika yang bersangkutan menjabat di posisi pimpinan.
4. Fasilitas Tambahan Non-Pokok
- Uang harian dan representasi saat kunjungan dinas:
Tingkat I: hingga Rp 9 juta/hari
Tingkat II: hingga Rp 7 juta/hari
- Tunjangan rumah (sebagai pengganti rumah dinas): Rp 30–50 juta/bulan
- Dana reses (dana aspirasi): ratusan juta per periode
- Dana pensiun: sekitar 60% dari gaji pokok → Rp 2,52–3,02 juta/bulan.
5. Klarifikasi soal 'Gaji Rp 100 Juta/Bulan'
Pernyataan viral dari TB Hasanuddin menyebut “take-home pay” bisa melebihi Rp 100 juta jika tunjangan rumah dimasukkan. Namun, Ketua DPR dan Sekjen menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok, dan gelombang kritik lebih banyak menyasar pemahaman publik soal tunjangan.
6. Kritik Publik dan Respons Pengamat
Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti bahwa tingginya tunjangan DPR menandakan ketidakpekaan terhadap kondisi ekonomi rakyat. Ia mengutip sindiran “DPR 5D” – Datang, Duduk, Dengar, Diam, Duit — sebagai refleksi ketidakpuasan publik.
7. Komparasi Regional: Masih Tergolong Rendah?
Total pendapatan anggota DPR (termasuk tunjangan) memang mencapai Rp 50–54 juta per bulan, tetapi masih rendah jika dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. (berbagaisumber/*)