Friday, October 3, 2025
home_banner_first
EDUKASI

Pemerintah Buka Program Magang Berbayar, Catat Pendaftarannya

Jumat, 3 Oktober 2025 09.13
pemerintah_buka_program_magang_berbayar_catat_pendaftarannya

Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah akan membuka pendaftaran program magang berbayar bagi lulusan perguruan tinggi, peserta magang akan menerima gaji sebesar Rp3,3 juta selama enam bulan masa pemagangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program tersebut akan dijalankan melalui sistem SIAPkerja.

"Program magang sudah siap dan kali ini perusahaan-perusahaan masuk di dalam sistem siap kerja. Sistem ini akan dibuka untuk pendaftar pada 15 Oktober," kata Airlangga di Kantor Pusat BPI Danantara, Jumat (3/10/2025), dikutip dari CNBCIndonesia.

Pelaksanaan program ini diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi. Regulasi tersebut ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 30 September 2025 dan langsung berlaku.

Program pemagangan ditujukan untuk meningkatkan kompetensi, pengalaman kerja, dan kesempatan kerja lulusan perguruan tinggi. Peserta hanya dapat mengikuti program satu kali.

Adapun persyaratan bagi calon peserta, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Lulusan diploma atau sarjana maksimal satu tahun sejak kelulusan saat mendaftar

3. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian penyelenggara urusan pendidikan tinggi atau ilmu pengetahuan dan teknologi

4. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman SIAPkerja. Setelah itu, tim pelaksana akan melakukan validasi data. Peserta yang lolos validasi berhak mengikuti rekrutmen yang dilakukan penyelenggara pemagangan.

Perusahaan penyelenggara pemagangan ditetapkan oleh Direktorat Jenderal terkait dan wajib menyediakan mentor serta perjanjian pemagangan yang memuat ketentuan hari kerja.

Peserta juga akan didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Iuran jaminan sosial tersebut ditanggung oleh anggaran Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan. []

REPORTER: