Tuesday, August 12, 2025
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Target 2027: Tidak Ada Guru Agama Bergaji di Bawah Rp 2 Juta

journalist-avatar-top
Selasa, 12 Agustus 2025 08.10
target_2027_tidak_ada_guru_agama_bergaji_di_bawah_rp_2_juta

Ilustrasi guru mengajar. (Foto: Nasonline/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah menargetkan pada 2027 tidak ada lagi guru agama, baik di sekolah negeri maupun swasta yang menerima gaji di bawah Rp 2 juta per bulan.

"Kalau masih ada, berarti yang salah kepala sekolah dan kepala kantor Kemenag. Akan kita ganti," tegas Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i, Selasa (12/8/2025), dikutip dari laman resmi Kemenag.

Target ini berkaitan erat dengan program Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang menjadi syarat sertifikasi pendidik dan berpengaruh pada tunjangan guru. Pada 2027, seluruh 629.000 guru agama di Indonesia ditargetkan sudah tersertifikasi.

Romo menjelaskan, guru yang mengikuti PPG pada 2025 akan tersertifikasi pada 2026, dan yang mengikuti pada 2026 akan tersertifikasi pada 2027. "Masuk APBN dulu kan gajinya. Jadi, 2027 semua guru agama sudah sertifikasi," ujarnya.

Ia juga meminta kepala kantor Kemenag di daerah segera mendata guru yang belum mengikuti PPG agar semua masuk ke skema sertifikasi.

Program ini akan berjalan bertahap hingga seluruh guru agama mendapat sertifikat pendidik dan gaji minimal Rp 2 juta per bulan.[]

REPORTER: