Upaya Atasi Pengangguran, DPRD Sumut Rancang Perda tentang Pemuda

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sumut, Irham Buana Nasution. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sumatera Utara (Sumut), Irham Buana Nasution, menyampaikan pihaknya sedang membahas peraturan daerah (Perda) tentang pemuda.
Hal tersebut disampaikan Irham sebagai upaya mengatasi maraknya pengangguran di Sumut, khususnya di Kota Medan bagian utara yang meliputi Kecamatan Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan, hingga Belawan.
“DPRD Sumut saat ini sedang merencanakan Perda tentang pemuda. Tahapannya masih dalam pembahasan. Hal ini dilakukan sebagai upaya membuka lapangan pekerjaan secara optimal,” ujarnya kepada Mistar, Jumat (12/9/2025).
Politisi Partai Golkar tersebut menyampaikan, Perda pemuda akan mencakup berbagai hal, termasuk mekanisme penerimaan karyawan di setiap perusahaan, khususnya dalam merekrut karyawan yang berdomisili di sekitar lokasi perusahaan.
“Yang dibahas bukan hanya berkaitan dengan ormas kepemudaan, tetapi juga regulasi untuk memberdayakan anak muda di wilayah perusahaan agar mendapat peluang kerja lebih besar,” kata Irham.
Baca Juga: Marak Kriminalitas di Medan Belawan, Irham Buana: Minimnya Lapangan Kerja Jadi Penyebabnya
Ia menegaskan, DPRD akan mengkaji berbagai aspek untuk mewujudkan Perda tersebut, termasuk menyiapkan ketentuan agar anak muda di sekitar perusahaan dapat diberdayakan secara maksimal.
“Setelah kita kaji, kita akan melihat mana yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Nantinya akan ada surat edaran dari kepala daerah kepada perusahaan untuk mempekerjakan masyarakat yang berdomisili di kawasan perusahaan tersebut,” ucapnya.
Irham menjelaskan, surat edaran itu akan diterbitkan berdasarkan Perda Pemuda yang dirancang DPRD Sumut dan diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran.
“Fungsi Perda Pemuda sangat penting untuk menekan pengangguran. Bahkan bisa memprioritaskan penduduk yang tinggal di sekitar perusahaan untuk bekerja,” kata mantan Ketua KPU Sumut tersebut.
Ia menambahkan, penerapan Perda pemuda dapat dimulai di wilayah Medan Utara, yang merupakan kawasan industri dan lokasi berbagai perusahaan besar di pesisir Sumut.
“Saat ini, saya rasa potensi anak muda Medan Utara yang direkrut hanya sekitar 10 persen di seluruh perusahaan di sana. Dengan Perda pemuda, kita berharap lapangan pekerjaan terbuka lebih luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irham menegaskan kehadiran Perda pemuda tidak menafikan kebutuhan perusahaan akan kompetensi khusus.
“Perusahaan tentu memiliki regulasi terkait keahlian dan keterampilan. Karena itu, saat kunjungan dapil kemarin, kami mendorong setiap sekolah memberikan pelatihan keterampilan kepada para pelajar,” ucapnya.
Menurut Irham, keterampilan di bidang komputer, sains, film, dan lainnya diharapkan menjadi bekal bagi pemuda untuk bekerja sesuai kebutuhan perusahaan.
“Itulah yang harus kita dorong. Sejak menjadi pelajar, keterampilan mereka sudah dibentuk agar siap mendapat peluang kerja besar di perusahaan di wilayah tempat tinggalnya,” katanya. (ari/hm25)
BERITA TERPOPULER




























