Tiga Hakim PN Medan Dimutasi, Berikut Daftar Nama dan Jabatan Barunya

Juru Bicara PN Medan, M Nazir. (Foto: Deddy/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan mendapat promosi jabatan atau dimutasi. Mutasi ini berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang tertuang dalam hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) pada tanggal 24 September 2025.
Ketiga hakim tersebut di antaranya ialah Lucas Sahabat Duha dimutasi menjabat Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Kupang, Khairulludin dipindah tugaskan menjadi Hakim Tinggi pada PT Kalimantan Timur, dan Erianto Siagian dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Kabanjahe.
Mutasi jabatan tersebut dibenarkan Juru Bicara PN Medan, M Nazir kepada Mistar saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat (26/9/2025).
"Iya, benar. Tiga hakim yang bertugas di PN Medan mendapatkan promosi jabatan dari MA," kata Nazir.
Selain promosi jabatan tiga hakim, kata Nazir, ada juga seorang hakim baru yang masuk dan akan bertugas di PN Medan, yaitu Lifiana Tanjung. Lifiana sebelumnya hakim di PN Pekanbaru.
"Mutasi dan promosi jabatan merupakan suatu hal wajar dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier di lingkungan peradilan," ujarnya.
Nazir berharap promosi jabatan dan mutasi hakim di lingkungan PN Medan dapat meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan peradilan kepada masyarakat. (Deddy/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Kapolrestabes Medan