Ribuan Ikan di Tambak Marelan Mati Diduga Tercemar Limbah TPA

Bangkai ikan milik masyarakat diduga dari Limbah TPA Marelan (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Diduga tercemar limbah beracun dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Marelan, ribuan ikan di sejumlah tambak kawasan Paluh Nibung, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, mati mendadak pada Selasa (11/11/2025).
Wakil Ketua Rukun Nelayan Kelurahan Paya Pasir, Sahdan, mengatakan kematian ikan dan udang tersebut diduga kuat akibat pencemaran lingkungan yang bersumber dari tumpukan sampah serta limbah cair di sekitar TPA. Ia menilai, pengelolaan limbah di lokasi itu tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Setiap kali hujan deras, air hujan bercampur limbah mengalir ke Sungai Paluh Jering dan Paluh Nibung yang menjadi sumber pengairan tambak. Akibatnya, tambak tercemar dan menyebabkan kematian massal ikan, udang, serta komoditas tambak lainnya,” jelas Sahdan.
Ia menambahkan, penimbunan limbah B3 milik sejumlah industri di area TPA juga memperburuk kondisi lingkungan. Limbah yang terserap ke tanah diduga merembes ke perairan sekitar, sehingga memperparah pencemaran dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, terutama para pembudidaya ikan dan udang.
Sementara itu, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Abdul Rahman, menyayangkan terjadinya pencemaran yang mengakibatkan kematian ribuan ikan di tambak warga.
“Kami dari DPC HNSI Medan berharap pengelola TPA dapat mengoptimalkan pengelolaan limbah dan menghilangkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat,” ujar Abdul Rahman, yang juga Ketua Relawan Wak Young Sumatera Utara.
Abdul Rahman menambahkan, pihaknya meminta Pemerintah Kota Medan dan pengelola TPA Marelan memberikan kompensasi kepada pemilik tambak yang terdampak. Pasalnya, kerugian akibat pencemaran tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah bagi para pembudidaya ikan dan udang.


























