Fraksi Golkar DPRD Sumut: Ranperda Kepemudaan Jadi Wujud Komitmen Generasi

Juru bicara fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, Frans Dante Ginting saat menyampaikan pandangan fraksi di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Sumut terkait Ranperda Kepemudaan. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara (Sumut) menilai rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kepemudaan menjadi wujud komitmen generasi muda sebagai langkah progresif dan strategis dalam rangka menghadirkan kebijakan hukum. Selain itu berpihak pada penguatan kapasitas generasi muda sebagai modal sosial dan aset pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Frans Dante Ginting saat Rapat Paripurna terkait penyampaian usul inisiatif DPRD Sumut tentang Ranperda Kepemudaan, Selasa (11/11/2025).
“Pemuda adalah lokomotif perubahan sosial dan kekuatan moral bangsa yang akan menentukan arah masa depan Sumut. di tangan pemuda yang berkarakter, berilmu, dan berdaya sainglah cita-cita Sumut maju dan bermartabat” akan terwujud nyata,” katanya.
Ia mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, menunjukkan sekitar 25 persen atau lebih dari 3,9 juta jiwa penduduk Sumut termasuk ke dalam kelompok usia 16-30 tahun.
“Data ini menunjukkan, seperempat populasi daerah Sumut berada pada usia produktif, sebuah potensi luar biasa yang bila dikelola dengan baik, dapat menjadi kekuatan pembangunan sosial, ekonomi, dan politik yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menuturkan berdasarkan fakta di lapangan menunjukkan, masih banyak persoalan yang dihadapi kalangan muda. Mulai dari tingginya angka pengangguran terbuka, penyalahgunaan narkoba, rendahnya partisipasi politik dan sosial, hingga minimnya akses terhadap pendidikan dan lapangan kerja.
Baca Juga: Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut: Ketahanan Pangan dan Irigasi Jadi Kunci Pembangunan Daerah
“Fraksi Partai Golkar berpendapat, permasalahan ini tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan sektoral semata, tetapi memerlukan kerangka kebijakan daerah yang komprehensif, integratif, dan kolaboratif,” tuturnya.
Oleh karena itu, sambung Dante, kehadiran Ranperda Kepemudaan menjadi sangat penting sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin hak, perlindungan, dan pemberdayaan generasi muda di seluruh wilayah Sumut.
“Fraksi Golkar mengapresiasi tas inisiatif DPRD terkait Ranperda Kepemudaan ini. Langkah ini mencerminkan kesungguhan lembaga legislatif untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi pembangunan SDM di Sumut, sekaligus mempertegas kebijakan kepemudaan sebagai salah satu fondasi strategis dalam mewujudkan pembangunan SDM yang unggul dan berdaya saing,” ujarnya.
Fraksi Golkar menyebut Ranperda tersebut memiliki urgensi konstitusional yang selaras dalam pasal 27 ayat 2 dan pasal 28 c ayat 1 UUD 1945, serta UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan.
Fraksi Golkar juga menyoroti tingginya angka pengangguran di kalangan usia muda, terutama pada usia 18-30 tahun. “Kondisi ini menunjukkan bahwa potensi demografi muda di Sumut belum tergarap maksimal,” kata Dante.
Ia menyebutkan pihaknya mendorong ranperda Kepemudaan dapat memberikan solusi konkret melalui pelatihan vokasi, akses modal usaha, serta kemitraan dengan dunia industri dan sektor kreatif. Ia menegaskan, pemuda harus menjadi pelopor pergerakan dengan menciptakan lapangan kerja, dan bukan sekadar mencari kerja.
Dalam penyampaian yang disampaikan Dante, Fraksi Golkar menekankan pentingnya pembinaan karakter dan kepemimpinan bagi generasi muda di tengah derasnya arus globalisasi dan disrupsi digital.
“Pemerintah daerah diminta menyiapkan program pelatihan kepemimpinan, pendidikan, politik, dan wawasan kebangsaan untuk terciptanya generasi cerdas, berintegritas dan berjiwa pengabdian,” ucapnya.
Ia menyampaikan, dari pandangan Fraksi Golkar, pihaknya merekomendasi beberapa langkah strategis yang dapat diciptakan dari kehadiran Ranperda tersebut.
“Kami merekomendasi untuk membangun data kepemudaan terintegrasi, menyusun rencana aksi daerah kepemudaan (RADP), memperkuat koordinasi antar OPD, memperluas kewirausahaan bagi pemuda, dan menyediakan anggaran khusus kepemudaan dalam APBD,” katanya.
Ia menambahkan, Ranperda Kepemudaan direkomendasi dapat memberikan penghargaan bagi pemuda berprestasi, memperkuat perlindungan dari narkoba dan pengaruh negatif digital, mengoptimalkan peran organisasi kepemudaan (OKP), dan membina karakter dan nilai kebangsaan generasi muda.
“Membangun pemuda berarti membangun masa depan daerah dan bangsa. Ranperda ini harus menjadi landasan kuat untuk melahirkan generasi yang tangguh, produktif dan berkarakter,” ujarnya.
Oleh karena itu, sambung Dante, Fraksi Partai Golkar mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan organisasi kepemudaan, untuk menjadikan Ranperda ini sebagai momentum kebangkitan generasi muda Sumut.

























