Thursday, September 11, 2025
home_banner_first
MEDAN

Meryl Saragih: DPRD Sumut Siap Membahas Tuntutan Rakyat 17+8

journalist-avatar-top
Kamis, 11 September 2025 12.01
meryl_saragih_dprd_sumut_siap_membahas_tuntutan_rakyat_178

Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Meryl Rouli Saragih. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Meryl Rouli Saragih, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi dan tuntutan rakyat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi, termasuk tuntutan nasional yang dikenal dengan 17+8 isu.

Dijelaskannya, bersama sejumlah anggota DPRD Sumut, ia telah menerima audiensi dari kelompok Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara. Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan berbagai tuntutan baik isu nasional maupun daerah.

“Berbagai aspirasi sudah kami terima, termasuk tuntutan 17+8, serta isu-isu domestik strategis seperti usulan Ranperda pekerja sektor informal, Ranperda Kepemudaan, dan persoalan konflik agraria yang masih banyak terjadi,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut pada Mistar, Kamis (11/9/2025).

Terkait dengan kemungkinan realisasi tuntutan, ia menyatakan hal tersebut perlu melalui proses dan mekanisme yang ada di legislatif maupun eksekutif. Ia mengatakan berbagai tuntutan nantinya akan dipelajari lebih lanjut dan koordinasikan dengan komisi terkait di DPRD agar dapat dibahas secara mendalam.

"Sedangkan untuk tuntutan nasional, kami akan meneruskan dan mengomunikasikannya kepada lembaga berwenang di tingkat pusat," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi semangat kritis mahasiswa dan masyarakat dalam menyuarakan keresahan publik yang telah terjadi belakangan ini. Ia berpendapat aksi tersebut merupakan bagian dari ekspresi demokrasi yang sah dan patut didengar oleh DPRD.

“Kehadiran masyarakat dan elemen mahasiswa ke DPRD menunjukkan semangat dialog masih menjadi pilihan utama dalam menyampaikan aspirasi. Tentunya DPRD membuka ruang selebar-lebarnya bagi aspirasi yang konstruktif, dan kami berkomitmen mengawal setiap aspirasi sesuai kewenangan kami di daerah,” tuturnya mengkahiri. (ari/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN