HMI Minta Pemko Medan Tindak Usaha Ilegal, Ini Tanggapan Rico Waas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. (Foto: Rahmad/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Salah satu tuntutan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam aksi demo beberapa waktu lalu adalah meminta Pemko Medan segera menindak usaha-usaha ilegal, khususnya tempat hiburan malam (THM).
HMI menilai Pemko Medan terkesan abai tanpa adanya penindakan, meski beberapa usaha disinyalir belum melengkapi izin.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengaku siap menindaklanjuti tuntutan massa HMI.
“Silakan adik-adik HMI berikan datanya ke kami biar direview dan ditindaklanjuti,” kata Rico saat diwawancarai Mistar, Rabu (10/9/2025).
Rico menegaskan akan memberi sanksi jika terbukti ada THM yang nekat beroperasi tanpa mengantongi izin.
“Begitu datanya disampaikan, akan langsung kita pelajari. Nanti akan kita turunkan OPD terkait untuk melakukan pemeriksaan, jika melanggar pasti ditindak,” katanya berjanji.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan Nurbaiti Harahap mengatakan semua izin THM diterbitkan berdasarkan pengawasan Dinas Pariwisata Kota Medan.
“Jadi kami sifatnya hanya mengeluarkan izin. Untuk klasifikasi izin apa saja yang harus diterbitkan, itu berdasarkan pengawasan OPD teknis (Dinas Pariwisata),” ucap Nurbaiti kepada Mistar, Kamis (11/9/2025).
Nurbaiti mengungkapkan bahwa rata-rata semua THM di Kota Medan sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Meski begitu akan kita cek lagi nanti. Pada dasarnya, kami hanya memantau yang sudah punya izin. Kalau tidak punya izin, kami tidak bisa memantau, OPD teknis yang berwenang,” tuturnya. (rahmad/hm25)