Mendagri Ingatkan Pemda Soal Kenaikan PBB, Wali Kota Medan: Harus Sesuai Kemampuan Masyarakat

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas (foto:rahmad/mistar).
Medan, MISTAR.ID
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan mempertimbangkan kemampuan masyarakat sebelum memutuskan besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Rico menyebut, kajian menyeluruh akan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang meminta seluruh kepala daerah tidak membuat kebijakan memberatkan rakyat, seperti kenaikan PBB signifikan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Untuk PBB harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Harus dilakukan kajian secara menyeluruh,” ujar Rico, Jumat (15/8/2025).
Rico menegaskan, saat ini dirinya belum berencana menaikkan tarif PBB di Kota Medan. Menurutnya, ada banyak cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB tanpa harus menaikkan tarif.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mencegah kebocoran penerimaan.
“Yang terpenting sekarang adalah tidak boleh ada kebocoran. Ini dulu yang kita rapikan sebelum membahas perubahan tarif,” jelasnya.
Rico juga akan memantau kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan dalam mengoptimalkan PAD. Fokus awalnya adalah menyasar sektor PBB yang belum tergarap maksimal, termasuk perusahaan-perusahaan.
“Kita benahi dulu sektor yang belum dimaksimalkan PBB-nya. Setelah itu baru kita bicara langkah selanjutnya,” pungkasnya.
ebelumnya, kebijakan Bupati Pati menaikkan tarif PBB hingga 250 persen menuai sorotan pemerintah pusat. Mendagri Tito Karnavian pun mengingatkan seluruh Pemda agar tidak mengambil keputusan yang dapat memberatkan rakyat dan meminta setiap kebijakan dihitung secara matang dengan penuh kehati-hatian. (rahmad/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
DPRD Medan Akan Rapat Bahas Raperda Penanggulangan Kebakaran