Monday, September 29, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ketua DPRD Tebing Tinggi Dukung Kejatisu Periksa Kadisdik Terkait Proyek Smart Board Rp14 Miliar

Senin, 29 September 2025 21.57
ketua_dprd_tebing_tinggi_dukung_kejatisu_periksa_kadisdik_terkait_proyek_smart_board_rp14_miliar

Papan Tulis Interaktif (PTI) yang dipasang di salah satu SMPN Kota Tebing Tinggi. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sakti Khadaffi Nasution, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang diambil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tebingtinggi berinisial IKD, terkait proyek pengadaan Smart Board atau Papan Tulis Interaktif (PTI).

Dafi menyebut bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum yang berjalan, selama dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait pemeriksaan Kadis Pendidikan oleh Kejatisu, kami mendukung proses hukum yang berjalan sesuai aturan,” ujarnya kepada MISTAR, Senin (29/9/2025).

Proyek Rp14 Miliar Jadi Sorotan

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pengadaan Smart Board senilai Rp14,2 miliar menjadi sorotan publik. Proyek ini dilaksanakan pada akhir Tahun Anggaran 2024, namun pembayarannya justru dilakukan menggunakan dana APBD TA 2025 melalui mekanisme pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dalam dokumen tertanggal 31 Januari 2025, berjudul Pemberitahuan Perubahan Atas Perwa No 36 Tahun 2024 Tentang Penjabaran APBD TA 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD dan ditandatangani Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimi, disebutkan bahwa Pemko melakukan pergeseran BTT untuk membayar kewajiban kepada rekanan Dinas Pendidikan sebesar Rp14.275.500.000.

Dana tersebut digunakan untuk pembayaran pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) untuk SMP Negeri yang dilaksanakan oleh pihak ketiga pada tahun 2024.

Perubahan tersebut kemudian ditetapkan melalui Perwakilan No 1 Tahun 2025, yang merupakan revisi atas Perwa No 36 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Kota Tebingtinggi TA 2025.

Fraksi PDI Perjuangan Menolak Penganggaran PTI

Penolakan terhadap proyek ini juga sempat mengemuka dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi pada 22 Juli 2025 lalu, saat pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2025.

Melalui pandangan akhirnya yang dibacakan Ir Horas Gumanti Tampubolon, Fraksi PDI Perjuangan secara tegas menolak pengesahan anggaran untuk PTI.

“Pengadaan Papan Tulis Interaktif bukan kebutuhan darurat dan mendesak. Oleh karena itu, kami menolak dicantumkannya dalam Perubahan APBD TA 2025,” ucap Horas dalam sidang tersebut.

Fraksi tersebut mempertanyakan urgensi pengadaan teknologi mahal di tengah kebutuhan dasar pendidikan lainnya yang belum sepenuhnya terpenuhi. (damanik/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN