Ratusan Warga Ambarita Siap Gelar Aksi Damai Tolak Perambahan Hutan di Samosir

Ridwan Sinaga, Koordinator Lapangan. (foto:istimewa/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Ratusan warga dari lima desa di Kenegerian Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, akan menggelar aksi damai menolak perambahan hutan pada Selasa, 30 September 2025. Aksi ini rencananya digelar di Kantor DPRD Kabupaten Samosir dan Kantor Bupati Samosir, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Aksi yang diperkirakan akan melibatkan sekitar 700 orang ini merupakan bentuk protes terhadap maraknya aktivitas ilegal di kawasan hutan lindung, seperti penebangan liar, pembangunan rumah tanpa izin, pembukaan jalan ilegal, serta penyadapan getah pinus yang dilakukan tanpa prosedur resmi.
Kelima desa yang tergabung dalam aksi ini meliputi Desa Ambarita, Garoga, Siallagan Pindaraya, Unjur, dan Martoba. Warga menyatakan keberatan keras terhadap kerusakan lingkungan yang terus berlangsung tanpa penegakan hukum yang tegas dari pihak berwenang.
Penanggung jawab aksi, Hasiholan Sitanggang, menegaskan bahwa kegiatan ini murni penyampaian aspirasi masyarakat, dan akan berjalan damai serta sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami akan mengendalikan massa, tidak melakukan provokasi, dan membubarkan diri tepat waktu. Aksi ini murni menyuarakan aspirasi masyarakat,” ujar Hasiholan.
Ia menyebutkan aksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Para peserta aksi juga akan mematuhi semua ketentuan hukum demi menjaga ketertiban.
Massa akan terlebih dahulu berkumpul di Tanah Lapang Ambarita sebelum bergerak menggunakan sekitar 50 unit mobil menuju lokasi aksi. Sejumlah pengeras suara juga disiapkan untuk mendukung penyampaian orasi.
Ridwan Sinaga, yang ditunjuk sebagai koordinator lapangan, memastikan bahwa seluruh peserta telah diberi arahan agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis.
“Aksi ini adalah bentuk kepedulian terhadap kelestarian hutan, bukan untuk menimbulkan kegaduhan. Kami pastikan massa membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB, tanpa rencana menginap di lokasi,” kata Ridwan.
Sementara itu, Romentor Siallagan, sebagai Ketua Orator, menyampaikan bahwa aksi ini adalah panggilan moral dari masyarakat Kenegerian Ambarita yang prihatin terhadap kondisi lingkungan.
“Kami tidak ingin hutan rusak hanya karena kepentingan segelintir orang. Ini adalah suara rakyat yang menuntut perlindungan lingkungan,” ujarnya.
Romentor juga menegaskan bahwa masyarakat bukan mencari konflik, melainkan ingin pemerintah mendengar dan bertindak.
“Kami patuh terhadap aturan. Aspirasi kami jelas: hentikan perambahan hutan, hentikan penebangan liar, dan tegakkan hukum,” katanya.
Masyarakat juga menyatakan kesiapan untuk bekerjasama dengan aparat keamanan, karena mereka sadar bahwa ketertiban dan kedamaian harus dijaga demi efektivitas penyampaian aspirasi.
Aksi ini mendapat perhatian luas karena melibatkan jumlah massa yang besar dan menyangkut isu lingkungan yang sangat penting bagi keberlangsungan ekosistem hutan Samosir, terutama sebagai kawasan penyangga Danau Toba. (pangihutan/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Jalan Kabupaten Asahan Capai 1.398 Km, 368 Km Rusak Berat