Friday, August 15, 2025
home_banner_first
MEDAN

DPRD Medan Akan Rapat Bahas Raperda Penanggulangan Kebakaran

journalist-avatar-top
Jumat, 15 Agustus 2025 18.10
dprd_medan_akan_rapat_bahas_raperda_penanggulangan_kebakaran

Ketua Pansus Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution. (foto:Humas DPRD Medan/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Medan pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Rapat ini bertujuan untuk menentukan kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, menyusul pengalaman kurang menyenangkan saat kunjungan ke Kantor Wali Kota Medan.

“Dengan kejadian di kantor wali kota kemarin, di mana kita seperti dibola-bola, maka kita akan gelar rapat. Nanti kami akan meminta pendapat teman-teman di Pansus, apakah Ranperda ini akan dilanjutkan atau dihentikan pembahasannya,” ujar Edwin, Jumat (15/8/2025).

Kunjungan yang Diabaikan

Edwin menjelaskan bahwa pada Selasa, 12 Agustus 2025, Pansus DPRD Medan telah mengajukan kunjungan resmi ke kantor Wali Kota Medan, sesuai dengan surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Medan. Namun, saat tiba di lokasi, pelayanan yang diterima dinilai tidak kooperatif.

“Kami diarahkan ke lantai 2, tapi ternyata sedang ada rapat. Lalu kami diminta ke lantai 3, namun tidak ada satu pun pendamping. Kami merasa diabaikan. Padahal, Raperda ini adalah usulan dari wali kota sendiri,” ucap politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Kantor Wali Kota Harus Jadi Contoh Sistem Pemadam

Lebih lanjut, Edwin mengungkapkan alasan utama kunjungan tersebut adalah untuk melihat langsung kesiapan sistem pemadam kebakaran di kantor wali kota sebagai simbol pemerintahan Kota Medan.

“Kalau sistem pemadamannya tidak baik, kantor wali kota bisa terbakar, atau bahkan dibakar oleh oknum. Kalau fasilitas seperti racun api dan hydrant belum lengkap, kita akan sarankan untuk dilengkapi. Kami juga siap mendukung penganggarannya di APBD,” ujarnya.

Rapat Pansus bersama Dinas Damkar nantinya akan menjadi penentu apakah Ranperda P2K akan terus dilanjutkan pembahasannya atau tidak, mengingat pentingnya regulasi tersebut dalam mengantisipasi bencana kebakaran di wilayah Kota Medan. (rahmad/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN