Saturday, November 1, 2025
home_banner_first
MEDAN

Kadishub Medan Tegaskan Lokasi Parkir Jalan Jawa Beroperasi Hingga Pukul 23.00 WIB

Mistar.idSabtu, 1 November 2025 16.56
journalist-avatar-top
RF
kadishub_medan_tegaskan_lokasi_parkir_jalan_jawa_beroperasi_hingga_pukul_2300_wib

Kadishub Kota Medan, Erwin Saleh. (foto: rahmad/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh, menegaskan pengguna jasa parkir tepi jalan di Jalan Jawa, persisnya di depan RS Murni Teguh hanya bisa sampai pukul 23.00 WIB.

Hal itu seiring dengan sudah diambil alihnya pengelolaan parkir di kawasan tersebut oleh Dishub Kota Medan. “Jadi petugas kita langsung yang bertugas disana, sehingga operasional mulai pukul 07.00-23.00 WIB,” tegas Erwin saat dikonfirmasi Mistar, Sabtu (1/11/2025).

Disinggung bagaimana jika ada masyarakat yang ingin parkir saat malam hari, Erwin pun mengimbau agar parkir langsung ke RSU Murni Teguh.

“Hampir semua yang parkir di lokasi tersebut adalah masyarakat yang berurusan dengan RS Murni Teguh. Mulai menjenguk pasien atau berobat. Jadi ketika ada yang ingin parkir di malam hari, bisa dipastikan masyarakat tersebut akan menginap. Oleh karena itu, lebih baik parkir saja di RS Murni Teguh untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, sebab petugas kita sudah tidak ada yang berjaga,” katanya.

Soal pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di lokasi, Erwin mengaku setiap petugas yang berjaga akan melakukan pemantauan secara langsung dan menindak tegas setiap oknum juru parkir (jukir) liar yang kedapatan menjalankan aksinya.

“Sudah jelas sesuai Perda bahwa parkir sepeda motor Rp3.000 dan mobil Rp5.000. Jadi ketika tarif yang dikenakan di luar itu bisa dipastikan pungli. Sosialisasi dan imbauan juga terus kita sampaikan di lokasi maupun titik lainnya. Hal ini untuk memastikan sistem perparkiran di Kota Medan memang berjalan dengan baik dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir bisa meningkat,” ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN