Rico Waas Instruksikan Dinas SDABMBK Rutin Normalisasi Sungai Atasi Banjir di Medan Baru

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menggelar Sapa Warga di Jalan Sei Bahorok, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru. (foto: Diskominfo Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Masalah banjir kembali menjadi keluhan utama warga saat Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menggelar program Sapa Warga di Jalan Sei Bahorok, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (1/11/2025).
Rico menegaskan, Pemko Medan terus berupaya menanggulangi persoalan banjir yang kerap terjadi, terutama di musim hujan seperti sekarang.
“Banjir memang menjadi fokus kita. Saya sudah perintahkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) agar berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk rutin melakukan normalisasi sungai,” ujar Rico.
Ia menjelaskan, meski sungai menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II, Pemko Medan tetap melakukan kolaborasi dalam pelaksanaan pengerukan dan pembersihan sungai.
“Kita minta izin kepada BWSS, lalu kita saling bantu untuk pengerukan sungai. Normalisasi ini bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat,” katanya.
Selain normalisasi, Rico juga memerintahkan pemasangan pintu klep di saluran drainase yang terhubung ke sungai.
“Pintu klep ini mencegah air sungai yang meluap masuk kembali ke saluran drainase. Dinas SDABMBK akan mulai memasang pintu klep ini pertengahan November nanti. Dengan begitu, air tidak akan water back dan masuk ke rumah warga,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan.
“Mari kita sama-sama menjaga kebersihan, jangan buang sampah ke drainase atau sungai. Sekarang sudah ada alat berat excavator yang bekerja di sungai untuk menarik sedimentasi bersama BWSS,” pesannya.
Rico menegaskan, pertemuan dengan warga melalui program Sapa Warga bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Kami di Pemko Medan adalah pelayan masyarakat. Jadi setiap keluhan dan masalah bisa langsung disampaikan ke kelurahan atau kecamatan, agar segera diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti,” tuturnya. (hm24)
























