Aturan Baru BPJS dan Perdosri Dinilai Hambat Terapi Anak Cerebral Palsy

Ketua Yayasan Pejuang Cerebral Palsy Kota Medan, Ratna Sari Dewi. (foto: berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kebijakan baru yang menyebutkan layanan fisioterapi untuk anak cerebral palsy usia di atas tujuh tahun tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan, menuai sorotan dan kekecewaan dari para orang tua penyandang cerebral palsy di Kota Medan.
Ketua Yayasan Pejuang Cerebral Palsy Kota Medan, Ratna Sari Dewi, menyebutkan aturan tersebut menjadi penghambat bagi perjuangan orang tua dalam memperjuangkan pemulihan anak-anak mereka.
“Kendala kami saat ini rumah sakit, Perhimpunan Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik Indonesia (Perdosri), dan BPJS Kesehatan menerapkan aturan baru bahwa anak usia tujuh tahun tidak bisa lagi terapi di rumah sakit menggunakan fasilitas BPJS,” ujar Ratna kepada Mistar, Sabtu (1/11/2025).
Menurut Ratna, alasan yang disampaikan oleh pihak terkait adalah karena anak di atas tujuh tahun dianggap sudah bisa bersekolah, sehingga terapi fisik dapat dilakukan di Sekolah Luar Biasa (SLB). Namun, hal ini dinilai tidak realistis bagi banyak anak cerebral palsy, terutama yang mengalami kondisi berat.
“Cerebral palsy itu ada tingkatan, ringan, sedang, dan berat. Kalau yang ringan mungkin bisa sekolah dan beraktivitas, tapi yang berat jangankan sekolah, angkat kepala saja tidak bisa,” katanya.
Pada tingkat berat, kata Ratna, jangankan bersekolah, angkat kepala anak tersebut saja tidak bisa. Menurutnya, adanya aturan dari Perdosri dan BPJS Kesehatan benar-benar penghambat orang tua untuk bisa memperjuangkan kondisi cerebral palsy.
"Fisioterapi itu kan harus ya, kalau bisa seumur hidup mereka untuk menstimulus. Cuma kalau bisa ini (aturan) agak diubahlah dikit supaya mereka (anak cerebral palsy) bisa melakukan terapi," ucapnya.
Menurut Ratna, biaya fisioterapi juga tergolong mahal, satu kali terapi dengan biaya persesinya bisa mencapai Rp150 ribu sampai Rp250 ribu tergantung tumbuh kembang anaknya dan satu sesi sekitar 45 menit sampai 60 menit.
Anak cerebral palsy harus sesering mungkin melakukan terapi dengan minimal dua sampai tiga kali dalam satu minggu. Kemudian, dalam satu minggu bahkan satu bulan sudah membutuhkan biaya yang besar.
"Nutrisi (anak cerebral palsy) juga harus diperhatikan karena, nutrisi dengan fisioterapi itu harus bergandengan. Kalau fisioterapi saja tapi nutrisinya gak bisa kita penuhi kan sama aja jadi gak optimal juga," katanya.
Berdasarkan sumber informasi yang Mistar himpun dari beberapa website, adapun regulasi baru dalam dalam layanan fisioterapi tersebut yaitu Anak berusia di atas tujuh tahun tidak lagi bisa mengklaim biaya fisioterapi dengan BPJS Kesehatan.
Sumber aturan tersebut lantaran BPJS Kesehatan mengacu pada pedoman dari Perdosri, khususnya Standarisasi Pelayanan Rehabilitasi Medik. (hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Akhir Pekan, Komunitas Yoga di Kisaran Manfaatkan untuk Relaksasi Pikiran dan Kebugaran Tubuh























