Saturday, August 2, 2025
home_banner_first
MEDAN

Kadinsos Medan Jelaskan Alasan Bansos Tak Tepat Sasaran

journalist-avatar-top
Kamis, 31 Juli 2025 14.59
kadinsos_medan_jelaskan_alasan_bansos_tak_tepat_sasaran

Kadinsos Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti. (foto:sumutpos/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Banyaknya keluhan masyarakat terkait bantuan sosial (bansos) memunculkan pertanyaan terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam pendistribusiannya. Warga menilai, penyaluran bansos selama ini tidak tepat sasaran.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menjelaskan bahwa bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sepenuhnya berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Benar, kami menerima banyak keluhan terkait bansos. Namun perlu kami tegaskan, keputusan pemberian bansos sepenuhnya berada di tangan Kemensos. Kami di daerah hanya mengirim data berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Medan,” ujar Khoiruddin saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).

Ia menegaskan, Dinas Sosial Kota Medan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan penerima bantuan dari pusat tersebut.

“Masyarakat yang merasa layak menerima bansos dapat melaporkan diri ke Kepala Lingkungan atau Lurah agar dapat didaftarkan ke DTKS. Saat ini data DTKS juga sedang kami perbarui,” tuturnya.

Bantuan dari Pemko Medan

Saat ditanya mengenai bansos dari Pemko Medan sendiri, Khoiruddin mengatakan pihaknya tidak menyalurkan bansos tunai. Melainkan bantuan alat kesehatan khusus untuk penyandang disabilitas yang terdaftar di DTKS.

“Bantuannya seperti kursi roda dan lainnya, hanya untuk disabilitas terverifikasi. Prosesnya juga melalui verifikasi ulang,” katanya.

Selain itu, Pemko Medan juga merencanakan pemberian beasiswa bagi mahasiswa asal Kota Medan, namun hanya untuk mereka yang terdaftar dalam DTKS.

“Waktu dan kuotanya masih dalam tahap koordinasi. Karena ada efisiensi anggaran tahun ini, tentu jumlahnya akan berkurang dibanding tahun sebelumnya,” kata Khoiruddin.

Bagaimana dengan warga yang membutuhkan tetapi tidak masuk dalam DTKS?

“Untuk beasiswa, syarat mutlaknya adalah terdaftar di DTKS. Namun untuk bantuan alat kesehatan, masih bisa kami koordinasikan dengan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR),” ucap Khoiruddin. (rahmad/hm16)




REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN