Berkat Laoli: Pilkada Harus Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Politisi Partai Nasdem, Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Laoli. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Bendahara Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumatera Utara (Sumut), Berkat Laoli mengatakan tidak setuju jika pemilihan kepala daerah (Pilkada) dikembalikan kepada DPRD.
Menurutnya, sistem yang saat ini berjalan sudah cukup baik. Hanya saja perlu dievaluasi terkait pelaksanaan teknis di lapangan, misalnya perekrutan penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Saya sebagai anggota DPRD di Komisi A yang membidangi pemerintahan tidak sepakat dan tidak setuju kalau itu dikembalikan ke DPRD. Lebih setuju kalau pemilihan itu secara langsung oleh masyarakat seperti yang ada sekarang,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Ia mengatakan, yang perlu dibenahi terkait hal teknis di lapangan, contohnya perekrutan penyelenggara KPU dan Bawaslu mesti diperketat dalam penseleksiannya.
“Harus ada evaluasi menyeluruh yang dilakukan karena berbagai faktor, salah satunya adalah tentang money politics. Maraknya politik uang ini disebabkan kelalaian penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu dalam mengawasi pemilihan itu sendiri,” ucapnya.
Sehingga, sambung Berkat, terjadilah money politics. Kemudian sistem perekrutan bakal calon kepala daerah itu sendiri oleh partai politik juga harus dievaluasi secara menyeluruh. Ia menilai sistem yang sekarang sudah tepat.
“Saya rasa munculnya opsi pengembalian Pilkada ke DPRD karena mahalnya anggaran Pemilu dan terjadi pembelahan di tengah masyarakat pasca Pilkada tidak bisa dijadikan alasan untuk mengubah sistem Pemilu,” katanya.
Ia menilai, hal tersebut tidak menjadi rujukan pada persoalan sebenarnya. Pembelahan itu terjadi karena penyelenggaranya belum matang. Bahkan menurutnya, masyarakat belum merasakan keadilan dalam sistem yang sekarang.
Berkat juga mengutip apa yang pernah disampaikan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bahwa pemerintah yang menanggung semua biaya kampanye dan lainnya.
“Kemudian pengawasan terhadap penyelenggaraan ini benar-benar dilakukan Bawaslu. Saya pikir ini akan baik. Jadi pendapat saya, tidak elok kalau dikembalikan ke DPRD,” ujar anggota Komisi A DPRD Sumut tersebut.
Baca Juga: NasDem Minta Pemkab Simalungun Selesaikan Persoalan Timbunan Sampah dan Layanan Kesehatan
Ia menjelaskan alasan mendasar terkait ketidaksetujuannya dengan wacana tersebut. Karena demokrasi sesungguhnya ada di tangan masyarakat, tidak boleh dilakukan oleh perseorangan. Walaupun kemudian ada pendapat bahwa DPRD adalah representasi rakyat.
“Dalam beberapa hal, khususnya pada undang-undang kan tidak disebutkan terkait keterwakilan itu, batasnya apa? Kan tidak diatur. Jadi jangan diterjemahkan secara meluas, sehingga kita mengambil yang bukan hak kita. Masak saya mau hak saya diambil,” ucapnya.
Lebih lanjut, Berkat mengatakan dirinya dan Fraksi Nasdem DPRD Sumut tetap berpedoman pada perintah ataupun instruksi pengurus pusat Nasdem.
“Kita tetap tunduk dan patuh apa yang menjadi keputusan dari pengurus Partai Nasdem pusat. Apa pun hasilnya, kita akan mengikuti putusannya,” ucapnya. (ari/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Pedagang Bendera Mulai Menjamur di Pinggir Jalan Kota Medan