Saturday, August 2, 2025
home_banner_first
MEDAN

Pengamat Kritik Kenaikan Dana Parpol Rp3.000 per Suara: Tidak Solutif

journalist-avatar-top
Kamis, 31 Juli 2025 15.15
pengamat_kritik_kenaikan_dana_parpol_rp3000_per_suara_tidak_solutif

Pengamat Politik Sumut, Shohibul Anshor. (foto:dokpribadi shohibul/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Rencana pemerintah dan DPR RI menaikkan bantuan dana partai politik (parpol) dari Rp1.000 menjadi Rp3.000 per suara mendapat sorotan tajam dari Pengamat Politik Sumatera Utara (Sumut), Shohibul Anshor.

Ia menilai, kebijakan ini bukan solusi dan justru memperumit akar masalah pembiayaan partai.

“Saya lebih mendukung gagasan radikal, hentikan saja skema bantuan berdasarkan jumlah suara. Gantikan dengan sistem dana tetap, misalnya Rp3 triliun per partai per tahun, yang dikucurkan dari APBN secara terbuka dan transparan,” ujar Shohibul kepada Mistar, Kamis (31/7/2025).

Menurut akademisi FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) itu, skema dana tetap harus diiringi pengawasan ketat dan sanksi keras terhadap penyalahgunaan.

“Tujuannya agar partai politik tidak lagi terpaksa merampok uang negara melalui berbagai cara koruptif. Tak perlu lagi mereka jadi alat oligarki karena kemandirian keuangan dijamin negara,” katanya.

Shohibul juga mengutip pernyataan almarhum Rizal Ramli, yang pernah menyebut bahwa sekitar Rp85 triliun per tahun dikorupsi oleh parpol melalui berbagai skema.

“Angka ini bukan kecil. Reformasi pembiayaan parpol adalah soal penyelamatan demokrasi, bukan sekadar soal nominal bantuan,” tuturnya.

Shohibul menyampaikan dirinya sudah hampir 10 tahun menyuarakan aspirasi tersebut demi menyelamatkan demokrasi yang sehat, bijak, dan transparan.

“Orang lain selalu sinis. Namun, mereka tak sadar, bagaimana demokrasi bisa baik jika hampir semua partainya danga-danga?,” ucapnya sembari mempertanyakan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengusulkan kenaikan bantuan keuangan parpol dari Rp1.000 menjadi Rp3.000 per suara sah. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat anggaran bersama Komisi II DPR, Selasa (8/7/2025) lalu.

Tambahan anggaran tersebut mencapai Rp414 miliar, dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri. (ari/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN