DPRD Medan Minta Pemko Sediakan Beasiswa Dokter Spesialis

Anggota Banggar DPRD Kota Medan, Dimas Sofani Lubis (Foto: Humas DPRD Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Dimas Sofani Lubis, mendorong Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) agar menyiapkan dan memberikan beasiswa pendidikan dokter spesialis kepada sejumlah dokter umum di Kota Medan.
"Hal ini sudah saya sampaikan dalam rapat banggar kemarin. Sebab, peningkatan SDM tenaga medis ini akan sangat mendukung peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) milik Pemko Medan," ucap Dimas, Senin (11/8/2025).
Dikatakan Dimas, saat ini kedua rumah sakit milik Pemko Medan, yakni RSUD dr Pirngadi dan RSUD dr Bachtiar Djafar, benar-benar mengalami kekurangan tenaga medis, khususnya dokter spesialis.
“Untuk itu, Pemko Medan harus 'melahirkan' dokter spesialis baru. Saat ini banyak alat medis untuk dokter spesialis yang sama sekali belum digunakan karena dokter spesialisnya tidak ada," kata politisi Partai Golkar itu.
Dimas menilai, selama ini Pemko Medan telah berusaha memenuhi kebutuhan dokter spesialis dengan merekrut dari luar. Namun, tidak banyak yang mau bekerja di kedua rumah sakit milik Pemko Medan tersebut.
"Dari pada kita terus sibuk mencari dokter spesialis dari luar, akan jauh lebih baik bila Pemko Medan yang menciptakan dokter spesialis baru untuk kedua rumah sakit tersebut melalui pemberian beasiswa pendidikan dokter spesialis," ucap pria yang duduk di Komisi III DPRD Medan itu.
Oleh karena itu, Dimas mengaku pihaknya di Banggar DPRD Kota Medan siap menganggarkan beasiswa pendidikan dokter spesialis bagi sejumlah dokter umum di Kota Medan.
"Tentunya akan ada MoU (perjanjian) bagi para dokter umum yang menerima beasiswa pendidikan dokter spesialis itu. Salah satu isi perjanjiannya, yaitu wajib mengabdikan diri sebagai dokter spesialis di RS Pirngadi ataupun RS Bachtiar Djafar setelah menyelesaikan pendidikannya. Dengan program beasiswa dan MoU itu, kedua RS milik Pemko Medan tidak akan kekurangan dokter spesialis lagi," tegasnya.
Terkait syarat untuk mendapatkan beasiswa tersebut, Dinas Kesehatan Kota Medan dapat membahasnya secara lebih lanjut dan berkomunikasi dengan DPRD Kota Medan.
"Kita harus segera merampungkan program ini, khususnya terkait berapa jumlah kekurangan dokter spesialis kita saat ini, dokter-dokter spesialis apa saja yang harus segera disiapkan dan lain sebagainya. Dengan begitu, kita tahu berapa jumlah anggaran yang harus disiapkan untuk program beasiswa pendidikan dokter spesialis ini," pungkasnya. (rahmad/hm20)