Sunday, July 13, 2025
home_banner_first
MEDAN

Basmi Korupsi, Akademisi UMSU Usulkan Audit Total LHKPN

journalist-avatar-top
Rabu, 9 Juli 2025 13.38
basmi_korupsi_akademisi_umsu_usulkan_audit_total_lhkpn

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar. (Foto: Facebook Shohibul Anshor /Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor Siregar, mengusulkan pendekatan baru dalam upaya memberantas korupsi dan meningkatkan pendapatan negara tanpa harus memungut pajak tambahan.

Menurutnya, audit total terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dapat menjadi langkah spektakuler untuk menyita kekayaan tak bertuan yang tersembunyi di balik data palsu milik para pejabat.

"Kalau seluruh LHKPN diperiksa secara cermat, diaudit forensik, dan diverifikasi secara faktual, akan muncul banyak kekayaan yang tidak sesuai dengan data resmi. Ini adalah aset negara yang selama ini tercecer dan bersembunyi," ujar Siregar, Senin (9/7/2025).

Ia menjelaskan, praktik pengisian LHKPN selama ini cenderung hanya formalitas. Banyak pejabat, kata dia, mengisi data secara asal-asalan, bahkan menyembunyikan aset seperti properti, kendaraan, atau simpanan keuangan di luar negeri.

"Kalau terbukti datanya tidak benar, harta tersebut harus langsung disita negara. Negara punya hak atas kekayaan tak bertuan yang secara faktual terhubung dengan pejabat, tapi tidak tercantum dalam LHKPN," katanya.

Menurut Anshor Siregar, pendekatan ini dapat menghasilkan tambahan pendapatan negara non-pajak yang sangat besar. Ia memperkirakan, jika hanya 10 persen dari sekitar 400.000 penyelenggara negara memiliki selisih aset rata-rata Rp5 miliar, potensi penyitaan bisa mencapai Rp200 triliun.

"Ini belum termasuk uang tunai yang tak dilaporkan, tabungan luar negeri, atau aset atas nama pihak ketiga. Jika negara serius, ada lebih dari Rp1.000 triliun kekayaan yang bisa diselamatkan," tuturnya.

Lebih lanjut, Siregar menilai pendekatan ini jauh lebih efektif dan sistemik dibandingkan mempertahankan lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya semakin kehilangan kepercayaan publik dan sering kali bersifat teatrikal.

"Kita tidak perlu lagi sandiwara OTT atau heroisme palsu. Cukup audit, verifikasi, dan sita. Tanpa selebrasi. Tanpa kompromi," ujarnya.

Ia juga menyarankan pembentukan unit teknokratik kecil yang fokus memeriksa LHKPN secara digital dan forensik, tanpa intervensi politik.

Model yang diusulkan Anshor Siregar ini mengingatkan pada pendekatan Unexplained Wealth Orders di Inggris dan sistem penyitaan kekayaan ilegal di Australia. Menurutnya, Indonesia tinggal menyesuaikan kerangka hukumnya agar lebih berani dan responsif terhadap ketidaksesuaian kekayaan para pejabat.

"Negara jangan takut menuntut transparansi dari para pejabat. Kalau mereka tidak bisa menjelaskan asal usul hartanya, maka itu bukan milik mereka. Sesederhana itu," katanya menegaskan. (rika/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN