Sembunyi di Gubuk, Pria Bawa Sabu 16,62 Gram Ditangkap Sat Narkoba Polres Dairi

HS ditangkap Polres Dairi karena kepemilikan sabu. (Foto: Humas Polres Dairi/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Upaya HS, 40 tahun, untuk bersembunyi di sebuah gubuk akhirnya sia-sia. Polisi berhasil meringkusnya bersama barang bukti sabu seberat 16,62 gram di sebuah gubuk, Jalan Nusa Dua, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Informasi itu dibenarkan Humas Polres Dairi lewat siaran pers yang dibagikan ke grup WhatsApp Media Center Res Dairi, Minggu (13/7/2025).
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat soal maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut.
“Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung bergerak menuju lokasi setelah mendapat informasi,” katanya.
Saat tiba, petugas mendapati HS sedang berada di dalam gubuk, bersama sepeda motor Honda Vario merah.
“Tim kami segera melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar Bram.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu di dalam plastik klip besar seberat 16,62 gram, serta sabu lainnya seberat 0,10 gram yang disimpan dalam plastik klip kecil.
Tak hanya itu, petugas juga menyita 41 plastik klip kosong, satu alat hisap (bong), serta satu kaca pyrex. (manru/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Polisi Benarkan Suami Bunuh Diri Setelah Tikam Istri di Medan