Polsek Medan Timur Tangkap Curanmor di Medan yang Selalu Pakai Batik

Moris Dian Hasibuan ditangkap polisi karena terlibat kasus curanmor di Medan. (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor), Moris Dian Hasibuan, 34 tahun, warga Gang Hasibuan, Jalan Panglima Denai, Medan Amplas, ditangkap personel Polsek Medan Timur, di Jalan Halat, Medan Kota, Kamis (10/7/2025).
Moris ternyata telah 10 kali melakukan aksinya. Terakhir, Moris tertangkap kamera CCTV mencuri Honda Beat BK 3817 ALE milik Alvin Adam Oktavian, 18 tahun.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, mengatakan aksi tersebut dilakukan Moris bersama rekannya berinisial A di salah satu kos-kosan di Gang Dempo, Jalan Bukit Barisan, Medan Timur, Jumat (20/6/2025).
"Modus pelaku merusak kunci kontak sepeda motor korban dengan kunci T. Setiap kali beraksi, dari rekaman CCTV pelaku ini selalu menggunakan baju batik," ucapnya, Minggu (13/7/2025).
Dari penangkapan Moris, polisi menyita barang bukti berupa kunci letter T, pakaian yang digunakan saat beraksi dan rekaman CCTV.
"Pelaku juga kita beri tindakan tegas, namun terukur. Pelaku sudah tiga kali beraksi di wilayah Medan Timur," tuturnya.
Kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.
Moris mengatakan, setiap kali berhasil mencuri, maka uang hasil penjualan dibagi tiga dengan rekannya. Kemudian, uang hasil penjualan akan membayar sewa sepeda motor yang digunakan mereka selama beraksi.
"Kami jual Rp3,5 juta. Kami sama si A masing-masing Rp1,5 juta. Yang Rp 500 ribu untuk sewa sepeda motor," tuturnya.
Selain itu, Moris juga mengaku menggunakan uang yang diperolehnya untuk membeli sabu di kawasan Jermal.
"Untuk nyabu," katanya. (putra/hm20)