Penggunaan Dana Desa di Desa Gunung Pane Sipispis Sergai Diduga Tak Transparan

Kantor Desa Gunung Pane yang tidak ada memasang banner APBDes. (foto: Damanik/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Penggunaan dan pengelolaan Dana Desa (DD) yang dikelola Desa Gunung Pane Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga tidak transparan.
Padahal Dana Desa itu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa, sehingga semestinya transparan atau terbuka kepada masyarakat. Sebagai sarana keterbukaan informasi publik (KIP), pihak desa seharusnya menampilkan banner penggunaan APBDes di dinding kantor desa.
Namun, di Desa Gunung Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai, berdasarkan pantauan, kantor desa tersebut beberapa hari lalu tidak terlihat adanya banner APBDesa. Sehingga masyarakat sulit mengakses atau mengetahui penggunaan Dana Desa di Desa tersebut.
Tidak adanya banner APBDes di kantor desa tersebut, mensinyalir Kepala Desa Gunung Pane Zulahmad Lubis sengaja melakukan itu agar tidak diketahui masyarakat. Selain itu, dia juga dianggap telah melanggar undang-undang KIP.
Kepala Desa Gunung Pane Zulahmad Lubis saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Minggu (13/7/2025) belum memberikan jawaban. Hingga kini, belum ada keterangan apapun dari Zulahmad Lubis. (Damanik/hm18)