Sunday, July 13, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Benarkan Suami Bunuh Diri Setelah Tikam Istri di Medan

journalist-avatar-top
Minggu, 13 Juli 2025 09.24
polisi_benarkan_suami_bunuh_diri_setelah_tikam_istri_di_medan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto.(Foto: Putra/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, membenarkan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Dedi Rispa Tarigan, 37 tahun, terhadap istrinya, Sanika Br Ginting, 38 tahun.

Setelah menikam istrinya, Dedi kemudian mengakhiri hidupnya dengan melompat dari Fly Over Jamin Ginting.

"Ya, memang benar. Itu hasil penyelidikan dan penyidikan," ucap Bayu, Minggu (13/7/2025).

Dilanjutkan Bayu, Dedi yang sudah memiliki dua anak menghabisi nyawa istrinya menggunakan pisau.

Terbukti dari sidik jari Dedi di gagang pisau. Selain itu, beberapa saksi juga melihat Dedi keluar rumah dengan tangan berdarah.

"Memang dibunuh menggunakan pisau. Beberapa kali diarahkan ke dada dan perut yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tuturnya.

Namun perwira berpangkat dua melati emas itu belum mau mengungkapkan motif peristiwa pembunuhan. Menurut Bayu, keduanya terlibat masalah rumah tangga.

"Masalah rumah tangga. Tinggal memberikan kesimpulan perkara seperti apa," ujarnya.

Saat ini, polisi akan bekerja sama dengan Dinas PPPA agar memberikan trauma healing kepada kedua anak Dedi dan Sanika.

Pasangan suami istri, Dedi dan Sanika ditemukan tewas di dua lokasi berbeda, Jumat (11/7/2025). Sang suami ditemukan tewas setelah melompat dari Fly Over Jamin Ginting. Sementara istrinya ditemukan tewas di rumahnya, Komplek Nicoland, Jalan Jaya Tani, Medan Johor. (putra/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN