Lima Hari Sekolah di Sumut Masih Penyesuaian, Ini Penjelasan Ketua DPRD

Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus mengatakan pelaksanaan lima hari sekolah dalam sepekan yang akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Sumut masih dalam tahap penyesuaian.
“Sebab harus diterbitkan dahulu peraturan daerahnya (perda). Jadi, masih penyesuaian dahulu,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Rabu (9/7/2025).
Ia menyampaikan pelaksanaan program tersebut harus dilandasi aturan ataupun perda di setiap kabupaten/kota untuk memaksimalkan pelaksanaan lima hari sekolah dalam sepekan di Sumut.
“Yang pasti akan segera dilaksanakan. Kita menunggu masing-masing daerah menyelesaikan Perdanya terlebih dahulu, baru segera dilaksanakan serentak,” katanya.
Baca Juga: Lima Hari Sekolah Jenjang SMA dan SMK Resmi Berlaku di Sumut Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
Politisi Partai Golkar tersebut menuturkan pelaksanaan program tersebut telah melalui kajian dan diskusi mendalam secara komprehensif bersama pihak terkait.
“Kemarin saya hadir pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Gubernur Sumut. Kegiatan itu juga dihadiri para pakar pendidikan, hukum, dan pihak-pihak yang membidangi untuk melakukan diskusi dan kajian secara matang dalam pelaksanaannya,” tuturnya.
Erni menjelaskan DPRD Sumut, khususnya Komisi E, sudah sepakat untuk mendukung pelaksanaan salah satu program unggulan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
“Komisi E melalui Pak Subandi juga sudah sepakat, dan sudah berdiskusi bersama Kepala Dinas Pendidikan, Pak Alex, untuk memaksimalkan program tersebut,” ujarnya. (ari/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Basmi Korupsi, Akademisi UMSU Usulkan Audit Total LHKPN