Saturday, August 23, 2025
home_banner_first
MEDAN

1,5 Juta Warga Sumut Terdampak Narkoba, DPR: Rehabilitasi Pengguna

journalist-avatar-top
Sabtu, 23 Agustus 2025 10.34
15_juta_warga_sumut_terdampak_narkoba_dpr_rehabilitasi_pengguna

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat memberikan keterangan pers, Jumat (23/8/2025). (Foto: Matius Gea/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, tercatat sekitar 1,5 juta jiwa atau 10,49 persen warga Sumatera Utara (Sumut) terdampak narkoba.

Angka tersebut diungkapkan Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, usai mengikuti rapat koordinasi pemberantasan dan pencegahan narkoba serta premanisme di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/8/2025).

“Dari data BNN, 10,49 persen masyarakat Sumatera Utara adalah pengguna narkoba. Kalau dihitung, sekitar 1,5 juta penduduk terdampak. Ini angka yang rawan dan harus menjadi perhatian serius,” kata Irjen Desman.

Masih kata Desman, “kami segera berkoordinasi dengan Pemprov Sumut untuk menanggulangi permasalahan-permasalahan ini.”

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menekankan pentingnya penanganan yang tepat bagi pengguna narkoba. Menurutnya, para pengguna sejatinya merupakan korban yang harus dipulihkan, bukan semata-mata dipidana.

“Konsep pemerintah jelas, pengguna narkoba harus direhabilitasi karena mereka korban. Harapannya, setelah rehab mereka bisa pulih dari kecanduan,” ujar Sahroni saat ditemui di Mapolda Sumut, Jumat (22/8/2025).

Berbeda dengan pengedar. Menurutnya, pengedar narkoba tidak bisa direhabilitas. “Pengedar harus ditindak tegas, disikat habis. Tidak ada kompromi,” tuturnya. (matius/hm20)

REPORTER: