Thursday, October 2, 2025
home_banner_first
NASIONAL

TNI AD Ubah Syarat Rekrutmen 2025: Usia Maksimal 24 Tahun, Tinggi Minimal 158 Cm

Kamis, 2 Oktober 2025 17.51
tni_ad_ubah_syarat_rekrutmen_2025_usia_maksimal_24_tahun_tinggi_minimal_158_cm

TNI AD Ubah Syarat Rekrutmen 2025 (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi mengubah syarat penerimaan calon prajurit Bintara dan Tamtama. Dalam aturan terbaru, usia maksimal pendaftar naik dari 22 tahun menjadi 24 tahun, sementara tinggi badan minimal diturunkan dari 163 cm menjadi 158 cm.

Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menegaskan perubahan ini tidak berarti penurunan kualitas prajurit. “Kalau orang tinggi belum tentu lebih kuat dari yang pendek. Ini soal kebutuhan pasukan, terutama untuk TNI AD,” ujarnya di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Kebijakan baru tersebut sejalan dengan program pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP), yakni satuan infanteri baru yang akan ditempatkan di setiap kabupaten/kota. Selain memiliki kemampuan tempur, prajurit BTP juga dibekali keterampilan di bidang pertanian, perikanan, konstruksi, dan kesehatan guna mendukung ketahanan pangan dan pembangunan nasional.

TNI AD membuka kembali rekrutmen Bintara Gelombang II dan Tamtama Gelombang III tahun 2025. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi TNI AD mulai 11 September 2025, dengan validasi dimulai 15 September 2025. Informasi penutupan validasi akan diumumkan melalui laman resmi maupun media sosial TNI AD.

Dengan perubahan ini, peluang generasi muda untuk bergabung sebagai prajurit TNI AD semakin terbuka lebar.(*)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN