Thursday, July 3, 2025
home_banner_first
INTERNATIONAL

Tragedi Dr. Marwan al-Sultan: Simbol Kehancuran Sistem Kesehatan Gaza dan Pengorbanan Tenaga Medis di Medan Perang

journalist-avatar-top
Kamis, 3 Juli 2025 10.14
tragedi_dr_marwan_alsultan_simbol_kehancuran_sistem_kesehatan_gaza_dan_pengorbanan_tenaga_medis_di_medan_perang

Ilustrasi, Pengorbanan Tenaga Medis di Medan Perang. (foto:ai/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Serangan udara pada 2 Juli 2025 menewaskan Dr. Marwan al-Sultan—Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza—beserta istri dan anak-anaknya. Peristiwa ini menjadi simbol tragis rapuhnya perlindungan terhadap tenaga medis dan fasilitas kesehatan di zona perang.

Artikel ini menyajikan kronologi serangan, profil Dr. Marwan, kondisi RS Indonesia dan sistem kesehatan Gaza, serta analisis hukum internasional yang relevan. Disertai dengan respons global dan rekomendasi kebijakan, tulisan ini menyoroti pentingnya perlindungan medis di medan konflik.

Kronologi dan Fakta Tragedi

Pada 2 Juli 2025, rudal Israel menghantam apartemen Dr. Marwan al-Sultan di Tal al-Hawa, Gaza City. Serangan tersebut menewaskan dirinya, istri, dan anak-anaknya. Jenazah mereka dilaporkan "nyaris tak dikenali" oleh petugas medis setempat dan langsung dibawa ke RS al-Shifa.

Kementerian Kesehatan Gaza menyebut serangan ini sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, memperpanjang daftar lebih dari 70 tenaga medis yang tewas dalam 50 hari terakhir.

Profil Dr. Marwan al-Sultan

- Spesialisasi dan Jabatan: Ahli jantung senior dan Direktur RS Indonesia sejak 2016.

- Dedikasi: "Tak pernah meninggalkan rumah sakit sejak perang dimulai," ungkap keluarganya.

- Peran Vital: Salah satu dari hanya dua ahli jantung yang tersisa di Gaza. Wafatnya Dr. Marwan menghilangkan akses bagi ribuan pasien penyakit kronis.

Krisis RS Indonesia dan Sistem Kesehatan Gaza

- Kerusakan Infrastruktur

RS Indonesia di Beit Lahia mengalami kerusakan berat akibat serangkaian pemboman.

Serangan mematikan generator utama, merusak ruang ICU, dan memaksa penutupan layanan pada Mei 2025.

Pada Januari, pasukan Israel mengepung kompleks rumah sakit dan menjebak pasien serta staf di dalamnya.

- Statistik Serangan

Menurut WHO, terjadi 376 serangan terhadap fasilitas kesehatan di Gaza antara Januari 2024 hingga Februari 2025, menewaskan 286 orang.

OCHA mencatat 29 serangan tambahan hanya dalam tiga minggu di bulan Mei 2025.

- Dampak terhadap Pelayanan

Rasio dokter-pasien anjlok ke 1:25.000—jauh dari standar WHO (1:1.000). RS kini terpaksa menolak pasien baru, bahkan dalam kondisi kritis.

Perlindungan Fasilitas Kesehatan dalam Hukum Humaniter

- Payung Hukum Internasional

Konvensi Jenewa I & IV Pasal 18–19 mengharuskan semua pihak dalam konflik untuk menghormati dan melindungi fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan pasien, kecuali bila digunakan untuk operasi militer dan setelah diberi peringatan efektif.

- Dugaan Pelanggaran

Israel kerap mengklaim keberadaan terowongan Hamas di bawah fasilitas medis, namun inspeksi independen belum membuktikan klaim tersebut. Serangan yang disengaja terhadap tenaga medis dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang menurut Statuta Roma ICC.

- Konsekuensi Praktis

Mayoritas rumah sakit di Gaza kini tutup atau beroperasi di bawah kapasitas minimum. WHO menyebut sistem kesehatan Gaza berada “di ambang kolaps.” Hanya 446 pasien berhasil dievakuasi sejak Januari 2025, dari ribuan yang mengantre untuk keluar dari Gaza.

Respons Internasional

- Indonesia mengecam keras serangan ini dan mendorong investigasi internasional.

- WHO menyerukan gencatan senjata dan pembukaan koridor kemanusiaan.

- Palang Merah dan Lembaga HAM mendesak pembentukan zona medis netral di Gaza.

- Media global mengaitkan pola serangan terhadap fasilitas kesehatan sebagai upaya sistematis melumpuhkan infrastruktur sipil Gaza.

Empat Rekomendasi Kebijakan

1. Koridor Kemanusiaan Permanen

Memastikan pasokan bahan bakar, obat, dan evakuasi medis bebas hambatan.

2. Misi Pencari Fakta Independen

Mendokumentasikan setiap serangan terhadap fasilitas kesehatan sebagai bukti peradilan.

3. Sanksi Individu

Penerapan pembekuan aset dan larangan perjalanan bagi pelaku pelanggaran hukum perang terhadap tenaga medis.

4. Sistem Pemantauan Terintegrasi

Menggabungkan data WHO, OCHA, dan LSM guna melaporkan serangan secara real-time dan transparan.

Komunitas Internasional Gagal Lindungi Tenaga Kesehatan

Tragedi yang menimpa Dr. Marwan al-Sultan bukan hanya kehilangan pribadi bagi dunia medis Gaza, tetapi juga cermin kegagalan komunitas internasional melindungi tenaga kesehatan di zona konflik.

Tanpa intervensi hukum, gencatan senjata, dan perlindungan khusus terhadap rumah sakit, sistem kesehatan Gaza berada di jurang kehancuran total—membuka jalan bagi krisis kemanusiaan yang lebih luas dan mendalam.

Artikel ini dikurasi dari berbagai sumber media terpercaya dan dirangkum dengan bantuan teknologi Artificial Intelligence (AI). (*)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN