Thursday, August 21, 2025
home_banner_first
INTERNATIONAL

Fakta Terbaru Kasus Zara Qairina

journalist-avatar-top
Kamis, 21 Agustus 2025 09.13
fakta_terbaru_kasus_zara_qairina

Zara Qairina. (Foto: News Wav/Mistar)

news_banner

Sabah, MISTAR.ID

Fakta terbaru kasus kematian Zara Qairina Mahathir, 13 tahun, siswi Sekolah Menengah Kebangsaan Agama Tun Datu Mustapha, menyebutkan lima siswi di sekolah yang sama telah didakwa di pengadilan atas dugaan menggunakan kata-kata kasar terhadap Zara, Rabu (21/8/2025).

Menurut laporan New Straits Times, Kamis (20/8/2025), kelima anak di bawah umur itu dituduh mengucapkan kata-kata kasar yang didengar langsung oleh Zara dan diyakini membuatnya menderita.

Mereka hadir di hadapan Hakim Elsie Primus di Pengadilan Anak Kota Kinabalu, dan tidak mengaku bersalah atas satu tuduhan berdasarkan Pasal 507C (1) KUHP, terkait penyampaian bahasa atau komunikasi kasar maupun mengancam.

Kejaksaan Agung menegaskan kelima remaja hanya dijerat pasal perundungan, bukan pasal yang langsung mengaitkannya dengan kematian Zara.

“Mereka yang akan didakwa berusia di bawah 18 tahun,” kata Jaksa Agung Malaysia (AGC), Tan Sri Mohd Dusuki Mokhtar.

Pihak kejaksaan menolak usulan tim hukum keluarga Zara agar kelimanya dikenakan Pasal 507D (2) yang memungkinkan hukuman 10 tahun jika korban bunuh diri akibat provokasi. Alasan penolakan adalah tuduhan tersebut dianggap spekulatif dan tidak didukung fakta.

Pengacara keluarga menilai dakwaan saat ini bisa menghalangi penuntutan lebih serius di kemudian hari karena prinsip tidak boleh diadili dua kali.

Berdasarkan berkas penyelidikan polisi, Kejaksaan Agung Malaysia (AGC) memutuskan dakwaan berupa perundungan. Meski demikian, AGC menegaskan proses inkues untuk meneliti penyebab kematian Zara tetap berjalan.

Meski begitu, pengadilan tetap menjadwalkan inkues (penyelidikan terbuka) atas kematian Zara mulai 3 September 2025.

Koroner Azreena Aziz menyetujui jadwal pemeriksaan saksi pada 3–4 September, 8–12 September, 17–19 September, hingga 22–30 September. Ibunda Zara, Noraidah Lamat, disebut akan menjadi salah satu saksi penting.

Hingga kini, tim penyelidik telah memeriksa 195 orang, meski tidak semua akan dihadirkan ke persidangan.

Zara Qairina ditemukan pingsan di selokan dekat asrama sekolahnya pada pukul 4 pagi. Zara kemudian segera dilarikan ke Hospital Queen Elizabeth I, Kota Kinabalu, namun nyawanya tak tertolong. Zara meninggal dunia pada 17 Juli 2025, setelah dinyatakan kehilangan fungsi otak.

Kematian Zara menjadi perhatian masyarakat di Malaysia. Banyak yang menduga Zara mengalami perundungan di sekolah. Atas dugaan tersebut, keluarga setuju melakukan pembongkaran makam untuk melakukan autopsi.[]

REPORTER: