Thursday, August 21, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

PTSP Simalungun Tegaskan Belum Ada Izin Konversi Teh ke Sawit di Sidamanik

journalist-avatar-top
Kamis, 21 Agustus 2025 11.43
ptsp_simalungun_tegaskan_belum_ada_izin_konversi_teh_ke_sawit_di_sidamanik

Kepala Dinas PTSP Simalungun, Pahala Sinaga. (Foto: Indra/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Simalungun, Pahala Sinaga, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum pernah mengeluarkan izin perubahan tanaman tersebut.

“Bukan tidak mengeluarkan, tetapi saat ini masih berproses di dinas lain yang terkait,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Pahala menjelaskan, sesuai aturan, satu Hak Guna Usaha (HGU) sebenarnya diperbolehkan untuk menanam dua jenis komoditas. Namun, perusahaan wajib melaporkan jenis tanaman dan luas lahan kepada pemerintah.

“Nah, ini yang belum ada kita keluarkan. Makanya suratnya masih berproses. Posisi kita di tahap akhir, setelah ada surat dari dinas lingkungan dan pertanian, barulah sampai ke PTSP,” katanya.

Ia menegaskan, jika seluruh persyaratan yang diminta pemerintah pusat maupun daerah terpenuhi, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menolak.

“Artinya, kalau semua persyaratan sudah terpenuhi, kita tidak punya kewenangan menolak. Dan tentu pihak perusahaan akan berupaya melengkapi persyaratan itu,” ujar Pahala.

Meski demikian, ia menekankan proses detail perizinan teknis ada di dinas lain yang membidangi, termasuk lingkungan dan pertanian.

“Silakan tanyakan langsung ke dinas terkait, karena kita tidak mengetahui proses di masing-masing dinas. Kalau di OSS, kita juga tidak mengetahui apa yang sedang diperbaiki, itu tidak bisa kita lihat,” ucapnya.

Sementara itu, warga di sekitar lokasi bersama DPRD, tokoh agama, dan berbagai lapisan masyarakat di Simalungun menegaskan penolakan terhadap rencana konversi teh menjadi sawit di Sidamanik.

Terbaru, spanduk penolakan dibentangkan tepat di depan Lapangan Sarimatondang pada momen perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Sebuah spanduk besar bertuliskan “Masyarakat Kec. Sidamanik Menolak Kebun Sawit di Kebun Sidamanik Sebab Mengakibatkan Bencana Banjir” terbentang tepat di depan lokasi upacara kemerdekaan berlangsung.

Penolakan ini berkaitan dengan rencana PTPN IV yang disebut-sebut akan mengganti tanaman teh menjadi kelapa sawit. Informasi tersebut menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat, mengingat sawit dianggap tidak ramah lingkungan serta berisiko menimbulkan bencana banjir di kawasan itu. (indra/hm25)

REPORTER: