Tuesday, November 11, 2025
home_banner_first
INTERNATIONAL

Bebas Usai 20 Hari di Penjara, Eks Presiden Prancis Sarkozy Tegaskan Akan Terus Perjuangkan Kebenaran

Mistar.idSelasa, 11 November 2025 20.45
journalist-avatar-top
bebas_usai_20_hari_di_penjara_eks_presiden_prancis_sarkozy_tegaskan_akan_terus_perjuangkan_kebenaran

Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy. (foto: AFP/Mistar)

news_banner

Paris, MISTAR.ID

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy akhirnya keluar dari penjara, Senin (10/11/2025), setelah menjalani hukuman selama 20 hari atas tuduhan konspirasi kriminal. Ia dibebaskan sambil menunggu proses banding terhadap vonis yang dijatuhkan kepadanya.

Dikutip dari Reuters, Selasa (11/11/2025), pengadilan Paris memutuskan Sarkozy dapat pulang ke rumah karena dinilai tidak berisiko melarikan diri, sehingga tidak perlu tetap ditahan selama proses banding berlangsung.

Sarkozy sebelumnya dijatuhi hukuman pada September 2025 karena diduga bersekongkol untuk menerima dana kampanye dari mantan pemimpin Libya, Muammar Gaddafi, saat pencalonannya sebagai presiden pada 2007. Mantan presiden berhaluan konservatif yang menjabat dari 2007 hingga 2012 itu ditahan di penjara La Santé, Paris, sejak 21 Oktober lalu.

Usai bebas, Sarkozy menuliskan pernyataan singkat di media sosial X (Twitter): “Kebenaran akan menang. Itulah pelajaran yang diajarkan kehidupan kepada kita,” tulisnya.

Selama proses persidangan, Sarkozy terus membantah seluruh tuduhan dan menyebut dirinya menjadi korban dendam politik. Ia menegaskan akan mematuhi semua keputusan hukum sambil terus memperjuangkan nama baiknya. “Saya orang Prancis, saya mencintai tanah air saya, dan saya akan berjuang agar kebenaran terungkap,” katanya.

Sejak meninggalkan jabatan, Sarkozy memang telah menghadapi sejumlah kasus hukum. Tahun lalu, pengadilan tinggi Prancis memperkuat putusan atas kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, yang mengharuskan Sarkozy mengenakan gelang kaki elektronik selama satu tahun.

Selain itu, pengadilan banding juga mengonfirmasi vonis terpisah terkait pendanaan kampanye ilegal pada pemilihan presiden 2012.

Pembebasan terbaru ini menjadi babak baru dalam perjalanan panjang hukum Sarkozy, yang terus menarik perhatian publik dan menimbulkan perdebatan soal integritas para pemimpin politik di Prancis. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN