Tiga Pencuri Baterai Tower Indosat Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Foto kolose tiga pencuri baterai tower Indosat (Foto: Istimewa/Mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR
Tiga kawanan pencuri baterai lithium di salah satu tower milik PT Indosat Tbk (PT IOH) yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dari lokasi berbeda pada Kamis (6/11/2025).
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Budi Sihombing, Selasa (11/11/2025), mengatakan kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan Bagus, seorang pekerja tower, kepada Polres Tebing Tinggi pada Senin (6/10/2025).
“Dari laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan pelaku utama ZN (29), di Jalan Danau Singkarak, Kota Tebing Tinggi. Hasil pengembangan, petugas juga mengamankan AM alias Lelek (40) di rumahnya di Jalan Sutoyo, serta F alias Fadli (33) di Jalan Danau Maninjau. Ketiganya merupakan warga Kota Tebing Tinggi. Petugas juga mengamankan barang bukti dari ZN berupa obeng, tang potong, dan beberapa anak kunci yang diduga digunakan saat beraksi,” ungkap AKP Budi.
Lebih lanjut dijelaskan, akibat perbuatan ketiga pelaku, pelapor mengalami kerugian material hingga mencapai Rp5 juta.
“Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna proses lebih lanjut,” sambungnya.
Ketiganya kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.
“Kepada seluruh warga, Polres Tebing Tinggi mengimbau agar tidak ragu melaporkan hal-hal menonjol terkait aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” pungkas AKP Budi.

























