Thursday, June 19, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ribut Tanah Sekolah di Balige, Keturunan Pemilik Lahan Tuntut Anak Mereka Diterima

journalist-avatar-top
Kamis, 19 Juni 2025 17.19
ribut_tanah_sekolah_di_balige_keturunan_pemilik_lahan_tuntut_anak_mereka_diterima

Warga saat demonstrasi di kantor Cabdis Pendidikan Wilayah VIII Pemprov Sumut, Balige. (f: nimrot/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Puluhan warga keturunan Tuan Udjur Siahaan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah VIII Provinsi Sumatera Utara, Kamis (19/6/2025).

Mereka menuntut agar lahan ulayat milik leluhur mereka yang kini digunakan sebagai lokasi pendidikan di Soposurung, Balige, dikembalikan, serta menuntut hak prioritas bagi anak-anak keturunan mereka untuk diterima di sekolah negeri di kawasan tersebut.

Aksi ini merujuk pada kesepakatan antara keluarga besar Tuan Udjur Siahaan dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) pada tahun 1950, yang menjadi dasar kearifan lokal.

Kesepakatan itu menyebutkan sebagai bentuk timbal balik atas penggunaan lahan, anak-anak dari keturunan Tuan Udjur Siahaan yang berdomisili di tiga desa—Longat, Hinalang Bagasan, dan Lumban Silintong—harus diterima sebagai siswa di sekolah yang berdiri di atas tanah tersebut, cukup dengan syarat memiliki ijazah SMP.

“Kami hanya menuntut kesepakatan lama dijalankan. Lahan itu milik leluhur kami, dan diserahkan untuk pendidikan dengan komitmen agar anak-anak kami mendapat prioritas masuk sekolah negeri di Soposurung,” ujar Jonni Siahaan, perwakilan keluarga.

Jonni juga mempertanyakan alasan Yayasan Tunas Bangsa, yang berstatus swasta, justru diberikan empat ruang kelas di SMA Negeri 2 Balige untuk kegiatan belajar-mengajar. “Itu jelas mengurangi jatah anak-anak kami. Seharusnya yayasan swasta membangun fasilitas sendiri, bukan menumpang di sekolah negeri,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kacabdis Wilayah VIII, Jon Suhartono, menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mengabulkan tuntutan tersebut. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi para demonstran kepada pimpinan di tingkat provinsi.

“Penerimaan siswa baru sudah sesuai regulasi yang berlaku. Sedangkan kerja sama dengan Yayasan Tunas Bangsa sudah berlangsung sejak lama,” ucap Jon.

Hingga pukul 16.30 WIB, aksi unjuk rasa masih terus berlanjut. Pihak keluarga Tuan Udjur menyatakan akan melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, jika tidak ada kepastian atas tuntutan mereka.

“Kami akan tetap bertahan dan terus memperjuangkan hak kami sebagai pemilik tanah ulayat Soposurung,” tutur Jonni. (nimrot/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN