Monday, October 6, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Meski Berangkat Ilegal, Pemkab Langkat Akan Bantu Pemulangan Jenazah PMI dari Kamboja

Senin, 6 Oktober 2025 15.09
meski_berangkat_ilegal_pemkab_langkat_akan_bantu_pemulangan_jenazah_pmi_dari_kamboja

Kepala Disnaker Langkat Rajanami (kanan) saat diwawancarai wartawan. (Foto: Endang/Mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Langkat akan membantu pemulangan jenazah Argo Prasetyo, warga Langkat yang meninggal dunia diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) di Kamboja.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat, Rajanami, mengatakan pemerintah daerah akan berupaya maksimal membantu proses pemulangan jenazah.

“Argo berangkat secara nonprosedural (ilegal), tidak melalui mekanisme resmi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kami sudah minta keluarga membuat laporan ke Disnaker agar bisa kami teruskan ke KBRI di Phnom Penh,” kata Rajanami, Senin (6/10/2025).

Namun, ia mengaku kendala utama terletak pada biaya pemulangan. “Anggaran daerah untuk pemulangan jenazah tidak tersedia, jadi kami akan koordinasi dengan BP2MI dan KBRI agar ada solusi,” tuturnya.

Ia juga kembali mengimbau warga Langkat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

“Kalau mau bekerja ke luar negeri, datang ke Dinas Tenaga Kerja. Semua sudah ada prosedurnya, termasuk perusahaan yang resmi dan bertanggung jawab. Pastikan perusahaan penyalur jelas dan ikuti ketentuan yang berlaku agar tidak menjadi korban perdagangan orang atau penipuan,” ujar Rajanami.

Saat ini, jenazah Argo Prasetyo masih berada di tempat pengawetan jenazah di Phnom Penh, ibu kota Kamboja.

Argo Prasetyo meninggal dunia di Kamboja diduga menjadi korban perdagangan manusia.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN