Warga Toba Demo Polres, Protes Dugaan Mafia Tanah di Tiga Desa

Aliansi Masyarakat Desa Amborgang, Parik, dan Sampuara menggelar unjuk rasa di Polres Toba, Jumat (13/6/2025). (f:nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Aliansi Masyarakat Desa Amborgang, Parik, dan Sampuara menggelar unjuk rasa (unras) di Polres Toba, Jumat (13/6/2025), menolak eksekusi lahan yang diduga melibatkan mafia tanah.
Mereka menuntut keadilan atas tanah yang telah mereka huni dan garap selama puluhan tahun, yang kini dirampas, membuat ratusan warga kehilangan tempat tinggal, dan mata pencaharian.
"Puluhan tahun tinggal dan mengelola lahan, setelah dieksekusi kesengsaraan menerpa saya. Bagaimana lagi saya menghidupi keluarga karena lahan pertanian sudah diratakan," ujar Edison Sirait, warga Desa Amborgang.
Ketua unras, Jhonson Pardosi menyampaikan agar menghentikan perbuatan-perbuatan mafia tanah yang berpotensi merampas tanah masyarakat tiga desa di Kabupaten Toba setelah putusan Pengadilan Negeri Balige untuk eksekusi lahan di Sibaja-baja yang tidak sesuai objek lokasi perkara seluas 25 hektar.
"Kini pihak yang dimenangkan setelah eksekusi, mulai melebarkan lokasi melebihi eksekusi sebelumnya seluas 25 hektar. Dikabarkan mereka akan menguasai lahan seluas 140 hektar dengan membawa orang tidak dikenal seakan menakuti masyarakat," ujar Jhonson.
Senada Kepala Desa Parik dan Desa Amborgang juga merasa kuatir dengan tindakan HS yang sudah melampaui batas, yang diduga menyewa orang tak dikenal merusak tanaman masyarakat lainnya untuk menguasai lahan 140 hektar termasuk daerah register.
Menurut Kepala Desa Amborgang, Jekson Sitorus eksekusi lahan yang terjadi di Sibaja-baja bukan merupakan wilayah dari Desa Parik tetapi dalam putusan Pengadilan Negeri Balige, dikatakan lahan yang dieksekusi bagian dari Desa Parik. Jelas obyek lokasi perkara yang dieksekusi salah tempat.
"Yang disayangkan saat putusan eksekusi, sebagai Kepala Desa Amborgang saya tidak diberitahukan padahal mengetahui tapal batas desa," kata Jhonson.
Jhonson juga berharap kepada Polres Toba untuk segera turun ke lokasi untuk mengamankan orang tidak dikenal. Dimana beberapa hari terakhir sudah resah dengan kehadiran mereka.
"Jika ini terus berlanjut, takutnya terjadi pertumpahan darah antara warga dengan oknum tak dikenal diduga suruhan mafia tanah," katanya berharap.
Sementara Wakapolres Toba, B. Simarmata menyambut baik kehadiran warga tiga desa bersama kepala desa untuk menyampaikan aspirasi dan menyarankan agar membuat laporan polisi secara resmi.
"Agar berkekuatan hukum dan dapat diproses, masyarakat dan pemerintah desa segera membuat laporan polisi, seperti pengrusakan tanaman dan lainnya," ujar Wakapolres Toba.
Direncanakan rombongan unras setelah dari Polres Toba akan berangkat ke Balige menuju Kantor Pengadilan Negeri Balige, DPRD dan Kantor Bupati Toba. (nimrot/hm25)