Thursday, September 11, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Residivis Pengedar Sabu di Tandam Hilir I Ditangkap Polres Binjai

journalist-avatar-top
Kamis, 11 September 2025 16.10
residivis_pengedar_sabu_di_tandam_hilir_i_ditangkap_polres_binjai

Pelaku saat ditangkap polisi. (foto: Polres Binjai)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Seorang residivis pengedar sabu bernama Gopal di wilayah Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang yang selama ini dikenal licin, akhirnya ditangkap polisi.

Dia diamankan petugas saat tengah berada di Simpang Jais, Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025) siang. "Iya benar, yang bersangkutan sudah kita amankan dan proses hukumnya lanjut," ujarnya.

Namun, Syamsul enggan merinci lebih jauh terkait proses penangkapan pelaku karena alasan barang bukti yang berhasil diamankan hanya 0,24 gram, tak sampai 1 gram. Hanya saja, Syamsul memastikan kalau pelaku merupakan residivis.

"Iya, beliau merupakan residivis," katanya. (bayu/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN