Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Marelan

Tersangka saat berada di kantor polisi. (foto: Polres Pelabuhan Belawan)
Medan, MISTAR.ID
Seorang pria muda bernama Dicky Ardiansyah, 22 tahun, warga Medan Marelan, ditangkap polisi saat menyerahkan sabu kepada pembelinya. Penangkapan dilakukan di Jalan Terusan, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, menjelaskan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Kami menerima informasi dari warga tentang adanya transaksi mencurigakan di sekitar Jalan Terusan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Saat ditangkap, Dicky kedapatan sedang menggenggam dua plastik klip berisi sabu yang diduga hendak diserahkan kepada pembeli. Selain itu, polisi juga menyita satu lembar tisu dan satu unit telepon genggam milik tersangka.
“Tersangka saat diamankan masih memegang sabu yang diduga akan diserahkan ke pembeli. Kini tersangka telah kami tahan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” katanya
Ismail turut menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Kami sangat menghargai peran serta masyarakat. Kerja sama ini sangat penting dalam memberantas jaringan narkoba. Polres Pelabuhan Belawan akan terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika,” ucapnya. (kamaluddin/hm24)