Thursday, September 11, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Satlantas Simalungun Tegur Sopir Mopen yang Angkut Penumpang di Atas Kap Mobil

journalist-avatar-top
Kamis, 11 September 2025 16.40
satlantas_simalungun_tegur_sopir_mopen_yang_angkut_penumpang_di_atas_kap_mobil

Polisi tegur sopir Mopen di jalur strategis Siantar, Tiga Balata, dan Parapat yang naikkan penumpang di atas kap. (foto:dokumentasisatlantaspolres/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun memberikan teguran langsung kepada sopir mobil penumpang (Mopen) yang nekat menaikkan penumpang di atas kap kendaraan. Praktik berbahaya ini ditemukan di jalur strategis Pematang Siantar – Tiga Balata – Parapat, yang merupakan salah satu rute padat aktivitas transportasi umum.

Kepala Satlantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringo-ringo, mengatakan bahwa teguran diberikan sebagai bentuk peringatan keras atas tindakan yang sangat membahayakan keselamatan penumpang.

“Kami melakukan himbauan sejak pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, karena pada jam-jam tersebut lalu lintas angkutan umum sangat padat. Banyak masyarakat menggunakan transportasi untuk bekerja, ke pasar, dan keperluan lainnya,” ujar Devi, Kamis (11/9/2025).

Jalur Padat, Praktik Berbahaya Sering Terjadi

Rute Pematang Siantar – Tiga Balata – Parapat dipilih karena merupakan jalur aktif dengan intensitas tinggi pergerakan angkutan umum, terutama pada jam-jam sibuk.

“Di jalur ini, kami kerap menemukan sopir yang membawa penumpang di atas kap mobil. Biasanya hal ini terjadi saat lonjakan penumpang atau saat armada tidak mencukupi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar aturan lalu lintas dan dapat menimbulkan risiko kecelakaan fatal.

“Membawa penumpang di atas kap mobil sangat berbahaya. Risiko cedera serius bahkan kematian bisa terjadi jika terjadi kecelakaan. Sebagai aparat penegak hukum, kami tidak bisa membiarkan praktik ini berlanjut,” ucapnya.

Penumpangnya Anak-anak Sekolah

Sebelumnya, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang juga menemukan kasus serupa di Jalur Siantar – Saribu Dolok, tepatnya di kawasan Simpang Panei, Kabupaten Simalungun. Ia mendapati sebuah Mopen yang mengangkut anak-anak sekolah di atas kap mobil.

Melihat situasi tersebut, Kapolres langsung menghentikan kendaraan dan memberikan peringatan keras kepada sopir. Ia juga memberikan edukasi kepada anak-anak agar menolak jika diajak naik ke atas mobil dan lebih baik menunggu angkutan lain yang lebih aman. (hamzah/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN