Razia Pekat Mulai Digencarkan Polres Tanah Karo, 11 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Diamankan

Sejumlah pria dan wanita digiring saat diamankan dari razia pekat di hotel melati. (foto: dok Humas Polres Tanah Karo/Mistar)
Karo, MISTAR.ID
Razia penyakit masyarakat (Pekat) digencarkan jajaran Polres Tanah Karo guna menekan maraknya praktik prostitusi dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Seperti melakukan razia hotel melati, Rabu (29/10/2025) pukul 22.30 WIB di Hotel Raya, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Dalam razia pekat tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan berhasil mengamankan 11 orang, terdiri dari lima perempuan dan enam laki-laki yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi.
Selain itu, razia gabungan tersebut menemukan barang bukti berupa ratusan kondom dan lima botol alat pelumas. “Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sejumlah penginapan wilayah Berastagi,” ujar Eriks Raydikson Nainggolan.
Baca Juga: Razia Pekat Gabungan Digelar di Batu Bara
Selanjutnya, seluruh orang yang diamankan dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, polisi akan menelusuri apakah terdapat unsur tindak pidana dalam aktivitas tersebut. Jika tidak ditemukan pelanggaran hukum, sambungnya, langkah pembinaan akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial Parawasa.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan, terutama kepada perempuan yang terlibat agar tidak kembali melakukan kegiatan yang melanggar norma sosial,” ucapnya.
PREVIOUS ARTICLE
Nelayan Sergai Hilang Diterjang Ombak Ditemukan di Pulau Pandan























