Sunday, July 13, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polsek Tanjung Pura Gerebek dan Bakar Barak Narkoba di Desa Pekubuan

journalist-avatar-top
Kamis, 10 Juli 2025 13.45
polsek_tanjung_pura_gerebek_dan_bakar_barak_narkoba_di_desa_pekubuan

Petugas membakar gubuk yang dijadikan lapak penyalahgunaan narkoba di Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat. (foto: Polsek Tanjung Pura)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Polsek Tanjung Pura menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Dusun V, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Kamis (10/7/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Nas, 34 tahun, warga Desa Serapuh Asli, yang berada di sekitar lokasi saat penggerebekan berlangsung.

Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

"Hari ini kami lakukan penggerebekan dan mengamankan satu orang beserta sejumlah barang bukti," ujar Mimpin.

Sejumlah barang bukti disita di antaranya satu plastik klip bening diduga berisi sabu, korek api gas, timbangan elektrik, satu bal plastik klip bening, dan satu sekop kecil.

Setelah mengamankan barang bukti, petugas langsung membongkar dan membakar barak serta tenda di lokasi untuk mencegah penyalahgunaan berulang.

"Kami mengapresiasi keberanian warga yang telah melaporkan aktivitas narkoba ini. Ini langkah penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dari narkoba," kata Mimpin. (endang/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN