Polsek Parapat Tangkap Warga Toba Penyalahguna Sabu di Depan RS Mini Girsang

Cristian Gurning diamankan Polsek Parapat atas penyalahgunaan sabu. (foto:dokpolsekparapat/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Personel Unit Reskrim Polsek Parapat meringkus seorang pria berinisial Cristian Gurning (35), warga Pardamean Ajibata, Kabupaten Toba, atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Parapat, AKP Manguni Sinulingga, mengatakan penangkapan dilakukan di depan Rumah Sakit Mini Girsang yang masih dalam tahap pembangunan, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Selasa (30/9/2025).
“Penangkapannya berlangsung siang tadi setelah adanya informasi dari masyarakat. Informasi itu kita tindak lanjuti dengan memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Manguni.
Dari hasil penyelidikan, petugas melihat Cristian menjatuhkan sesuatu sebelum diamankan. Setelah diperiksa, barang tersebut ternyata dua plastik klip kecil berisi sabu.
“Setelah diamankan, Cristian langsung dibawa ke Polsek Parapat. Selanjutnya, ia diserahkan ke Polres Simalungun untuk ditangani Sat Reserse Narkoba,” jelas Manguni.
Saat ini, Cristian masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum berikutnya. (hamzah/hm16)