Tuesday, September 30, 2025
home_banner_first
SUMUT

K3S dan Korwas Percut Sei Tuan Bantah Paksa Sekolah Buat Soal UTS, Kepsek Pertanyakan Legitimasi

Selasa, 30 September 2025 21.15
k3s_dan_korwas_percut_sei_tuan_bantah_paksa_sekolah_buat_soal_uts_kepsek_pertanyakan_legitimasi

Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. (foto:sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Isu dugaan pemaksaan terhadap sekolah dasar negeri maupun swasta di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, untuk menggunakan soal Ujian Tengah Semester (UTS) bersama, akhirnya dibantah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Koordinator Pengawas (Korwas).

Dalam pernyataan resmi, Selasa (30/9/2025), K3S dan Korwas menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan kepada sekolah-sekolah. Mereka menyebut, selama ini hanya sebatas koordinasi melalui tim Kelompok Kerja Guru (KKG) serta tim kombel dari 23 wilayah untuk menyusun soal sesuai juknis asesmen penilaian.

“Kami hanya memfasilitasi guru-guru profesional untuk menyusun soal. Namun hingga saat ini soal tersebut belum dicetak. Bahkan kegiatan penyusunan bersama juga tidak akan dilanjutkan. Setiap sekolah dipersilakan membuat soal masing-masing dengan tetap diverifikasi pengawas,” bunyi pernyataan itu.

Meski begitu, klarifikasi ini tidak serta-merta meredam polemik. Sejumlah kepala sekolah (kepsek) tetap mempertanyakan legitimasi tim 23 wilayah yang disebut K3S dan Korwas.

“Kalau memang ada tim dari 23 wilayah, mana SK resminya? Sebelumnya kan hanya 15 wilayah. Kalau tidak ada SK (surat keputusan), berarti inisiatif sendiri,” ujar salah seorang kepsek yang enggan disebut namanya.

Kepsek lain juga menilai, meski tidak ada pemaksaan tertulis, ada kesan adanya arahan yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan (Disdik).

“Memang tidak ada perintah resmi, tapi cara penyampaian seolah-olah seperti instruksi dari dinas,” katanya.

Sementara itu, sejumlah guru mengaku keberatan karena perubahan mendadak ini justru menambah beban kerja. Dengan pembatalan soal bersama, guru hanya memiliki waktu sekitar satu minggu untuk menyiapkan soal UTS berbagai mata pelajaran sesuai standar asesmen.

Pelaksana tugas Kepala Disdik Kabupaten Deli Serdang, Samsuar Sinaga, saat dikonfirmasi, menyatakan akan meminta penjelasan langsung kepada para kepsek terkait persoalan ini. (sembiring/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN