Tuesday, September 30, 2025
home_banner_first
MEDAN

KPK Ingatkan Anggota DPRD Sumut Hindari Korupsi, Tegaskan Potensi Jerat Hukum Massal

Selasa, 30 September 2025 17.15
kpk_ingatkan_anggota_dprd_sumut_hindari_korupsi_tegaskan_potensi_jerat_hukum_massal

Pimpinan KPK, Johanis Tanak saat pemberian arahan pada kegiatan rapat koordinasi pemberantasan korupsi antara pemerintah daerah dan KPK di Ruangan Rapat Paripurna Gedung DPRD Sumut. (foto: ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) untuk tidak melakukan tindakan korupsi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai lembaga legislatif.

Hal itu ditegaskan oleh Pimpinan KPK, Johanis Tanak pada kegiatan rapat koordinasi pemberantasan korupsi antara pemerintah daerah dan KPK di Ruangan Rapat Paripurna Gedung DPRD Sumut, Selasa (30/9/2025).

“Melalui kegiatan ini, kami meminta dan mengingatkan seluruh anggota DPRD untuk tidak melakukan korupsi. Kehadiran KPK hari ini sebagai lembaga independen dalam memberantas perlakuan korupsi,” katanya.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya telah mengungkap salah satu lembaga legislatif provinsi di Indonesia yang melakukan tindakan korupsi melalui ketok palu persetujuan.

“Saat ini KPK telah mengungkap satu gerbong anggota DPRD Provinsi yang saya pastikan masuk penjara. Tetapi mereka nantinya ketika ditahan ada yang menangis mengaku tak bersalah,” ucap putra daerah dari Makassar itu.

Dalam penyampaiannya terkait salah satu lembaga legislatif provinsi yang terjerat korupsi, ia enggan menyampaikan lebih jelas.

“Tak usah kita sebut provinsi mana, yang pasti akan saya pastikan itu penjara satu gerbong. Untuk itu, kami imbau seluruh anggota DPRD Sumut untuk hindari hal itu,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pada umumnya para anggota legislatif yang ada dipusat maupun daerah, kerap terjerat tindakan pidana korupsi pokok pikiran (Pokir).

“Tindakan korupsi kerap dilakukan para teman-teman dewan dalam melaksanakan Pokir. Padahal program itu seharusnya diserahkan saja kepada rakyat, karena untuk kepentingan rakyat umum,” katanya.

Ia berharap seluruh anggota DPRD Sumut dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan prosedur dan menghindari tindakan korupsi yang dapat merugikan negara, masyarakat, ataupun kepentingan umum. (ari/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN