DPRD Batu Bara Sahkan Ranperda P-APBD 2025 Jadi Perda, APBD Alami Defisit

Wabup Syafrizal menyaksikan Ketua DPRD Safi'i menandatangani persetujuan penetapan Ranperda P-APBD menjadi Perda. (foto:diskominfo/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara secara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna yang digelar pada Selasa (30/9/2025) sore tersebut dipimpin Ketua DPRD Safi’i, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal.
Pendapatan dan Belanja Daerah Mengalami Perubahan
Dalam P-APBD 2025 ini, pendapatan daerah Kabupaten Batu Bara meningkat dari sebelumnya Rp1.299.094.854.000 menjadi Rp1.302.085.688.695, atau bertambah sebesar Rp2.990.834.695.
Sementara itu, belanja daerah naik dari Rp1.286.182.569.528 menjadi Rp1.320.277.983.100, mengalami kenaikan sebesar Rp34.095.413.572.
Akibat kenaikan belanja yang lebih tinggi dibandingkan pendapatan, APBD 2025 setelah perubahan mengalami defisit sebesar Rp18.192.294.405.
Seluruh Fraksi DPRD Sepakat
Sebelum penetapan, DPRD Batu Bara menggelar rapat paripurna lanjutan untuk mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi atas laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda P-APBD 2025.
Seluruh fraksi menyatakan persetujuan, sehingga Ranperda resmi disahkan menjadi Perda melalui penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Apresiasi Wakil Bupati Syafrizal
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafrizal mengapresiasi seluruh jajaran legislatif yang telah bekerja sama mendukung pembangunan daerah.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Batu Bara, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas dukungan dalam melaksanakan program pembangunan sesuai visi mewujudkan Batu Bara yang bahagia,” ucapnya.
Syafrizal juga berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin kuat dalam menyukseskan berbagai program prioritas demi kesejahteraan masyarakat Batu Bara. (ebson/hm27)