Friday, September 19, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Asahan Musnahkan 32 Kg Sabu dan Ribuan Obat Keras, Selamatkan 40 Ribu Jiwa

Jumat, 19 September 2025 17.22
polres_asahan_musnahkan_32_kg_sabu_dan_ribuan_obat_keras_selamatkan_40_ribu_jiwa

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani memasukkan barang bukti narkoba jenis sabu untuk dimusnahkan. (foto: Perdana/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat keras hasil pengungkapan kasus periode Juli hingga Agustus 2025. Kegiatan tersebut digelar pada Jumat (19/9/2025) di Mapolres Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani dalam pemaparannya menjelaskan, dari tiga laporan polisi yang berhasil diungkap, petugas mengamankan delapan orang tersangka, terdiri dari tujuh pria dan satu perempuan. Mereka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat Asahan.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu dengan total berat 32.611,74 gram, serta 1.704 sachet kecil obat keras jenis Etomidate dan Ketamin bermerek Supreme. Jumlah ini diperkirakan dapat membahayakan lebih dari 40 ribu jiwa apabila beredar di tengah masyarakat,” kata Revi.

Mantan Kapolres Nias itu menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Ia mengapresiasi kerja keras jajaran Satres Narkoba serta dukungan masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus ini.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini bukan jumlah yang kecil. Jika sampai beredar, akan sangat merusak generasi bangsa. Pemusnahan ini adalah upaya nyata untuk menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya narkoba,” ujar AKBP Revi.

Adapun pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incenerator dengan cara dibakar dalam suhu yang tinggi serta turut disaksikan langsung oleh tersangka.

Ia juga menambahkan Polres Asahan tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi jaringan pengedar narkoba. Penindakan tegas akan terus dilakukan, sejalan dengan upaya pencegahan dan penyuluhan di masyarakat.

“Perang melawan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli dan berani melapor apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” ucapnya.

Dikatakannya, pemusnahan barang bukti ini menjadi momentum penting dalam mempertegas komitmen Polres Asahan untuk melindungi masyarakat sekaligus mendukung program nasional pemberantasan narkoba. (Perdana/hm18)

REPORTER: