Friday, September 12, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangani Dua Kasus Pencucian Uang Hasil Transaksi Narkotika di Sumut

journalist-avatar-top
Jumat, 12 September 2025 09.55
polisi_tangani_dua_kasus_pencucian_uang_hasil_transaksi_narkotika_di_sumut

Wakil Direktur Reserse Narkotika Polda Sumut AKBP Diari Astetika (kanan) saat konferensi pers di Polda Sumut. (Foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) selama dua tahun terakhir menangani dua kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan erat dengan peredaran narkoba.

Wakil Direktur Reserse Narkotika Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, mengatakan pihaknya dalam dua tahun terakhir telah menangani dua kasus TPPU terkait narkoba.

“Selama tahun 2025, kurang lebih 1,3 ton sabu berhasil kita amankan. Dalam pengungkapan kasus ini, kita juga menangani dua kasus TPPU,” ujar Diari, Kamis (11/9/2025).

Diari menjelaskan, kasus TPPU ini ditangani sejak 2024 hingga 2025 dan kini telah naik ke tahap penyidikan. Namun ia enggan merinci lebih jauh.

“Penanganannya, pada 2024 satu kasus, kemudian pada 2025 ada satu kasus. Untuk detailnya nanti akan dijelaskan oleh Pak Direktur Narkoba,” kata AKBP Diari mengakhiri. (matius/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN