Wednesday, August 20, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pelaku Penganiaya Maling Ubi di Percut Sei Tuan Bebas, Ini Kata Polisi

journalist-avatar-top
Rabu, 20 Agustus 2025 10.59
pelaku_penganiaya_maling_ubi_di_percut_sei_tuan_bebas_ini_kata_polisi

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukan. (Foto: Matius Gea/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dua orang pelaku penganiayaan terhadap Peri Andika, 18 tahun, dan Jepri Santoso, 44 tahun, akhirnya bebas. Polisi menyebut, korban Peri Andika dan Jepri Santoso telah memberikan maaf kepada dua pelaku.

Kedua pelaku yakni berinisial HR, yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan AMR yang merupakan pelaku penodongan senjata api.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) Kombes Ferry Walintukan mengatakan, untuk kasus pembakaran dan penganiayaan terhadap dua orang maling ubi di Percut Sei Tuan telah ditempuh jalur damai. Kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan kasus tersebut melalui Restorative Justice (RJ).

“Saat ini antara pelapor dan terlapor sudah melakukan Restorative Justice, sehingga akhirnya kepolisian sektor Medan Tembung melakukan RJ,” ujar Ferry, Rabu (20/8/2025).

Atas kesepakatan tersebut, lanjut Ferry, penyidik yang menangani perkara ini secara resmi telah menghentikan proses hukum karena kedua belah pihak sudah berdamai.

“Atas dasar itu maka penanganan perkara saat ini dihentikan. Keduanya sudah berdamai untuk kedua kasusnya, yakni saling lapor antara pencurian serta penganiayaan dan pembakaran,” tambah Ferry.

Diberitakan sebelumnya, dua pria pencuri ubi, Jepri Santoso, 44 tahun, dan Peri Andika, 18 tahun, berharap polisi segera menindaklanjuti laporan mereka. Keduanya mengaku dianiaya hingga dibakar saat hendak meminta maaf karena mencuri dua karung ubi milik AMR, pemilik lahan sekaligus ketua penggarap.

"Kami mencurinya pagi, baru kali ini nyuri. Siangnya kami dipanggil untuk minta maaf. Katanya diterima, tapi saat datang malah dipukuli," kata Jepri, Selasa (12/8/2025).

Menurut Jepri, saat itu ia dipisahkan dengan rekannya, Peri Andika. Andika ditarik ke salah satu gubuk dan langsung disiram bensin, sementara ia dihujani pukulan delapan orang. Dari delapan orang itu, menurut Jepri, salah satunya oknum Brimob.

"Andika dipisah sama saya. Saya dipukuli sampai biru-biru. Sekitar delapan orang yang mukul, termasuk oknum Brimob. Andika dibakar jam setengah tiga sore," tuturnya.

Tak cuma dipukuli, Jepri juga mengaku ditodongkan benda mirip pistol oleh AMR.

"Saya ditodongkan pistol. Andika dibakar saya tidak tahu, karena kami dipisah. Mereka bilang ke saya kalau Andika sudah dibakar, tinggal saya yang mau dibakar," ucapnya.

Sementara itu, Peri Andika menjelaskan sebelum dibakar, ia sempat dipukuli HR. Ia juga ditanya apakah sanggup mengganti kerugian ubi yang telah dicuri.

"Dia bilang: 'Kamu mau saya bakar?' Saya bilang, jangan pak, saya minta maaf. Terus disiramnya saya dengan bensin, wajah saya disepak, lalu dibakar," ucapnya.

Dalam kondisi tubuh terbakar, Peri membuka baju dan kabur meninggalkan lokasi. "Yang bakar saya HR. Dia PNS, kepala sekolah. Saya sudah mohon-mohon, tapi dia tetap bakar saya," tuturnya.

Keduanya mengaku telah membuat laporan polisi dan kompak tidak ingin berdamai dengan para pelaku.

"Kami nggak mau damai kalau begini. Keluarga nggak terima," ucap Jepri yang diamini Peri Andika. (matius/hm25)



REPORTER: